Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Proyek Prioritas, Pemerintah Kaji Tol Palembang-Tanjung Api Api

Kompas.com - 18/11/2016, 19:00 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menugaskan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Hutama Karya (Persero) untuk membangun Tol Trans Sumatera. Sebagian proyek tersebut merupakan prioritas yang ditargetkan selesai paling lambat 2019.

Salah satu ruas Tol Trans Sumatera adalah Palembang-Tanjung Api Api sebagai pendukung Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api Api di Sumatera Selatan.

"Palembang-Tanjung Api Api saat ini sedang dilakukan feasibility study (studi kelayakan) oleh Hutama Karya, kita lihat percepatan sejalan dengan pengembangan KEK," ujar Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Herry Trisaputra Zuna di Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (18/11/2016).

Studi kelayakan perlu dilakukan mengingat di daerah ini sudah ada jalan yang tengah dibangun.

Nantinya, pemerintah akan melakukan upaya sinergi supaya pembangunan tol ini tidak saling bertubrukan prosesnya.

"Tapi, bahwa tol ini merupakan prioritas, tetap harus diselesaikan," kata Herry.

Ruas Palembang-Tanjung Api Api merupakan jalan tol sepanjang 90 kilometer yang ditugaskan pemerintah kepada PT Hutama Karya (Persero) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2015.

Dalam Perpres tersebut, selain Palembang-Tanjung Api Api, ruas lain yang ditugaskan kepada Hutama Karya adalah Terbanggi Besar-Pematang Panggang (100 kilometer), Pematang Panggang-Kayu Agung (85 kilometer), dan Kisaran Tebing Tinggi (60 kilometer).

Tidak hanya itu, sampai 2019, Hutama Karya juga ditugaskan membangun Tol Trans Sumatera melalui Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2014.

Ruas yang masuk dalam penugasan tersebut adalah Medan-Binjai (17 kilometer), Palembang Indralaya (22 kilometer), Bakauheni-Terbanggi Besar (140 kilometer), dan Pekanbaru-Dumai (131 kilometer).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com