Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saber Mafia Tanah Terbentuk Pertengahan November 2016

Kompas.com - 18/11/2016, 18:00 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembentukan satuan kerja Sapu Bersih (Saber) Mafia Tanah telah memasuki tahap finalisasi di Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Menyusul kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin memberantas pungutan liar (pungli) di kalangan kementerian lewat program Saber Pungli.

"Minggu ini kita finalisasikan satu instruksi menteri tentang upaya pelaksanaan pemberantasan pencegahan pungutan liar di lingkungan kantor badan pertanahan di daerah," kata Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN M Noor Marzuki, dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (17/11/2016).

Instruksi menteri tersebut menunjuk salah satu kepala seksi untuk bertugas selama satu bulan bergiliran di luar ruangan, dan di loket-loket pelayanan kantor BPN daerah.

Mereka bertugas memantau, menghimbau, dan mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan pungli serta melaporkan hasil pantauannya tersebut ke Kementerian ATR/BPN.

Bukan hanya memantau dan memberikan laporan, kepala seksi tersebut juga diberikan wewenang untuk memberikan tindakan langsung apabila melihat ada proses gratifikasi.

"Sepanjang ada masalah, kepala seksi ini berhak mengambil tindakan dan memberikan sanksi-sanksi serta juga mengedukasi masyarakat untuk tidak memberikan imbalan apapun kepada pegawai BPN daerah," imbuh Noor.

Noor memastikan instruksi menteri akan keluar dalam kurun waktu minggu ini. Kendati begitu, dia memastikan Saber Mafia Tanah ini sudah berjalan karena telah diinstruksikan juga lewat pesan pendek ke seluruh kepala seksi dan kepala kantor wilayah BPN.

"Beberapa kepala kantor wilayah juga kami himbau uintuk turun ke daerah, jadi dobel, ada kepala kantor wilayah dan kepala seksi yang melakukan pengawasan," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com