JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk, pemegang konsesi Jalan Tol Jakarta-Cikampek, mendesak PT Puradelta Lestari Tbk sebagai pengembang Kota Delta Mas memenuhi kewajiban yang telah disepakati.
Desakan tersebut disampaikan VP Corporate Communication PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru Santoso, setelah ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 37+500 dilanda banjir setinggi 30 cm pada Minggu (13/11/2016).
Dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (14/11/2016), Heru menjelaskan, dalam kesepakatan yang dibuat pada Februari 2016 itu PT Puradelta Lestari Tbk berjanji akan melakukan berbagai perbaikan.
Ada empat perbaikan yang disepakati. Pertama, menambah kapasitas tampungan Situ Alamsari dari semula seluas 4 hektar menjadi 9 hektar.
Kedua, membuat saluran permanen dari Situ Alamsari ke arah Sungai Cibeet di sisi timur KM 41 Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Ketiga PT Puradelta Lestari Tbk akan membuat saluran sementara untuk mencegah naiknya air di situ Alamsari dan situ Rawa Binong.
Terakhir, PT Puradelta Lestari Tbk akan melakukan normalisasi Situ Rawa Binong.
"Namun sampai dengan saat ini pihak pengembang Delta Mas baru menyelesaikan perluasan Situ Alam Sari menjadi 9 hektar saja dan belum menyelesaikan sodetan ke kali Cibeet secara permanen maupun sementara, serta normalisasi Situ Rawa Binong," ungkap Heru.
Akibatnya, Jalan Tol Jakarta Cikampek mengalami gangguan operasional di KM 37+500 dengan antrean yang panjang karena banjir.
Untuk itu Jasa Marga meminta PT Puradelta Lestari Tbk agar segera menyelesaikan kewajiban sesuai kesepakatan agar tidak terjadi kerugian serupa di masa mendatang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.