JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengalokasikan anggaran untuk pembangunan rumah swadaya sebesar Rp 1,3 triliun pada tahun ini.
Hingga kini, anggaran tersebut telah terserap hampir seluruhnya atau sekitar 96 persen yang dikeluarkan melalui Bantuan Swadaya Perumahan Swadaya (BSPS).
"BSPS sudah tercapai untuk 96.800 rumah untuk seluruh Indonesia di 33 propinsi," ujar Kepala Subdirektorat Perumahan Swadaya Bisma Staniarto saat diskusi media di Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (11/11/2016).
Rumah swadaya sendiri, kata Bisma, merupakan pembangunan rumah yang melibatkan partisipasi masyarakat.
Dalam penerapannya, rumah swadaya dibagi menjadi peningkatan rumah tidak layak huni atau pembangunan rumah baru.
Nilai bantuan tergantung dari tingkat kerusakan rumah yang akan diperbaiki. Untuk kerusakan ringan, bantuannya adalah sebesar Rp 7,5 juta per unit, kerusakan sedang Rp 10 juta per unit, sementara untuk kerusakan berat Rp 15 juta per unit.
Adapun untuk pembangunan baru, bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp 30 juta per unit.
Terkait sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, anggaran yang dibutuhkan untuk membangun 1,75 juta unit rumah swadaya adalah Rp 33,09 triliun.
Namun, anggaran secara total untuk rumah swadaya yang mampu disediakan pemerintah adalah Rp 10.89 triliun.
Hingga saat ini, pemerintah telah membangun 96.800 unit rumah. Untuk menyiasati adanya kesenjangan antara anggaran yang ada dengan target, pemerintah mengupayakan sejumlah cara.
Upaya tersebut antara lain meminjam dari World Bank melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan mendorong kabupaten/kota untuk melakukan kegiatan sejenis.
"Dengan cara ini, mudah-mudahan gap 1,35 juta unit bisa terpenuhi," sebut Bisma.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.