JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan yang dialami para pekerja baik di sektor konstruksi atau operasional struktur, masih memprihatinkan karena jumlah kasusnya besar.
Berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan 2015, jumlah kecelakaan kerja mencapai 105.182 kasus.
Dari total tersebut, kasus yang paling banyak terjadi adalah kecelakaan pekerja jatuh dari ketinggian.
"Paling banyak menyumbangkan adalah 38 persen jatuh dari ketinggian. Macam-macam akibatnya bisa benda atau orangnya jatuh," ujar Kepala Seksi Pengawasan Norma Ergonomi dan Lingkungan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Muhammad Fertiaz, di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Rabu (9/11/2016).
Kecelakaan ini dapat terjadi pada saat pembangunan gedung atau jembatan. Selain itu, kecelakaan tersebut juga banyak terjadi di menara telekomunikasi saat adanya gangguan sinyal atau perlu perbaikan.
"Kasus ini menjaga angka kecelakaan karena jatuh dari ketinggian selalu 'juara' nasional bahkan 3 tahun berturut-turut menjadi yang tertinggi," sebut Fertiaz.
Lebih lanjut, ia menambahkan, secara total, jumlah angka kecelakaan pekerja mengalami penurunan.
Seperti ada 2014, angka kecelakaan kerja mencapai 126.000 kasus sementara di 2015 jumlahnya 105.000 kasus.
Namun, dari jenis kasus kecelakaan yakni jatuh dari ketinggian, jumlahnya tidak berkurang dan masih menjadi penyebab utama kecelakaan secara keseluruhan.
Fertiaz mencontohkan, kasus yang terjadi di Intiland Tower di Karet, Jakarta. Saat itu, ada pekerja yang tengah melakukan perawatan gedung.
Pekerja menggunakan gondola untuk membersihkan kaca gedung di lantai yang tinggi. "Gondolanya sudah aman tapi sling-nya putus," kata Fertiaz.
Ia menambahkan, mungkin persepsi manajemen atau pekerja berbeda terkait pemasangan peralatan yang aman.
Pasalnya, sebagai sistem pendukung, tali safety line yang harusnya dipasang pada sisi gedung, malah dicantolkan pada gondola. Saat gondola jatuh, tidak ada sistem back up untuk pekerja.
"Hal-hal seperti ini yang perlu dilakukan sosialisai lebih lanjut kepada manajemen atau pekerja," tutur Fertiaz.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.