Pasca-kongres Nasional Ikatan Ahli Perencanaan (IAP), sebuah asosiasi profesi perencana wilayah dan kota terbesar di antara profesi serupa di negera-negara ASEAN pekan lalu, Indonesia masih menghadapi begitu banyak konflik mendasar antar-sektor yang seolah tidak berkesudahan.
Para perencana kota dan wilayah di Indonesia perlu memperhatikan bahwa pertumbuhan ekonomi, investasi dan percepatan pembangunan infrastruktur dasar bisa terhambat karena berbagai masalah konflik ruang.
Kontroversi reklamasi Teluk Jakarta dan 30 proyek serupa di berbagai propinsi, peninjauan kembali rencana-rencana kota termasuk Jakarta dan penggusuran masyarakat di berbagai kawasan, menjadi penanda bahwa kita punya masalah serius.
Termasuk masalah konflik antara-masyarakat dengan pemerintah kota karena pengaturan Rencana Tata Ruang yang tidak dilakukan melalui proses bottom up planning yang komprehensif.
Belum lagi ditambah dengan rencana pembangunan kota Garuda di atas tanggul raksasa, mengatasnamakan National Capital Integrated Coastal Defence (NCICD) yang masih perlu diperdebatkan pijakan teknisnya.
Begitu banyak konflik mendasar antar-sektor seperti Pekerjaan Umum, Kelautan, Lingkungan Hidup dan Kehutanan, maupun Agraria dan Tata Ruang. Percepatan pembangunan infrastruktur dasar seperti pelabuhan, jalan, instalasi air bersih, kawasan ekonomi khusus dan instalasi tenaga listrik terhambat karena berbagai hambatan konflik sektoral.
Kerancuan hampir selalu terjadi pada kegiatan sektor di pesisir dan matra laut seperti pengembangan daerah pesisir dan daerah rentan bencana.
Dengan keputusan pemerintah Indonesia menghapuskan institusi resolusi konflik Badan Koordinasi Penataan Ruang (BKPRTN), menyebabkan tantangan berat siap menghadang usaha pemanfaatan sumberdaya melalui pengembangan pola tata ruang.
Saya menengarai ada stagnasi luar biasa di sisi pemerintah dalam tugasnya membina pelaksanaan penataan ruang daerah dan pengembangan prosedur pengelolaan tata ruang. Indonesia masih tersandera oleh berbagai tumpang tindihnya pengaturan lahan baik dalam hal pendaftaran (land register) mapun peruntukan (land use).
Apalagi di daerah, saat urusan pertanahan dan tata ruang sudah diserahkan kepada otoritas pemerintah daerah (pemda). Seringkali ditemui adanya ketidaksesuaian antara status, kepemilikan, dan tata guna tanah. Hal yang sama terjadi bila kita menilik ruang laut, bawah laut udara dan ruang budaya bagi kelestarian aset masyarakat adat.
Politik perencanaan di tanah air berujung pada lambannya keputusan pemerintah terhadap pemanfaatan ruang, maupun pada perubahan atas peruntukan ruang tersebut. Penerjemahan ruang yang cenderung hanya terfokus pada daratan saja, menyebabkan adanya kekosongan aturan, norma hingga petunjuk pelaksanaan terhadap dimensi ruang tanah, bawah tanah, laut, bawah laut, udara, sampai ruang budaya.
Harapan Indonesia untuk lepas dari jeratan kemandegan pembangunan infrastruktur tersendat karena proyek prioritas infrastruktur yang menyebar di berbagai wilayah terkendala aspek aturan tata ruang.
Langkah ke depan
Ada beberapa langkah yang bisa diambil pemerintah untuk segera keluar dari kemelut konflik ruang. Salah satunya dengan memperjelas fungsi dan manfaat Rencana Tata Ruang. Para perencana perlu dibina agar mampu menciptakan instrument perencanaan fisik (physical planning), rekayasa sosial (social engineering), pengembangan ekonomi (economic development), keberlanjutan pembangunan (sustainable development), sinergisitas antar wilayah (mutualism), harmoni antar sektor (cross-sector), dan dokumen publik (public consencus).
Pemerintah segera melakukan reformasi instrumentasi kebijakan, melakukan padu serasi semua peraturan yang bersifat normatif dan teknis terkait dengan penyelenggaraan perencanaan tata ruang. Salah satunya juga adalah melalui Komisi Perencanaan di daerah yang mengawal transformasi kelembagaan penataan ruang dan pertanahan dalam menjamin inklusifitas dan akuntabilitas perizinan yang selama ini disangsikan oleh masyarakat proses pengeluaran izinnya.
Perjelas komitmen pemerintah Indonesia di dalam menyelenggarakan manajemen perkotaan dan pedesaan. Sampai saat ini, belum terlihat langkah-langkah nyata dari pemerintah saat ini berkaitan dengan agenda perkotaan, tata ruang maupun desa yang dikaitkan dengan visi 20-30 tahun ke depan.
Kita juga masih belum melihat bagaimana pemerintah secara eksplisit memasukkan agenda carrying capacity, pengentasan kemiskinan, pengurangan kawasan kumuh, penyediaan air bersih kepada masyarakat, maupun penyediaan perumahan rakyat.
Hal inilah yang menyebabkan pentingnya para menteri terkait untuk dapat menempatkan perencanaan dan produk rencana tata ruang sebagai bagian strategis dari kebijakannya. Demikian juga para wali kota, bupati dan gubernur, yang sejatinya menjadi perencana daerah, di mana kualitas rencana tata ruang baik RTRW, RDTR, Peraturan Zonasi, dan rencana lingkungan menjadi tanggung jawabnya.
Selain itu, kita perlu segara mengatasi tumpang tindihnya urusan perkotaan di pemerintah. Hal ini terekam dari kualitas Country Report Indonesia untuk Habitat III yang mencakup Agenda Baru Perkotaan yang masih sangat normatif dan tidak memiliki dimensi visioner.
Belum mencerminkan bagaimana strategi Indonesia mengelola perkotaannya, pentingnya hubungan desa kota, dan bagaimana isu kota desa menjadi momentum politik pemerintah untuk menciptakan tempat hidup yang aman, nyaman dan berkelanjutan.
Pekerjaan berat perencanaan dan pembangunan adalah kerja besar lintas sektor dan lintas profesi. Untuk itu para perencana membangun kemitraan dan kerjasama lintas profesi bersama para arsitek, surveyor dan ahli pemetaan, jasa penilai, para ahli geografi, kelautan dan banyak lagi.
Di Indonesia hal ini sudah mulai diperkuat dengan ditandatanganinya memo kesepahaman antara IAP dengan Ikatan Ahli Arsitek (IAI), Ikatan Ahli Surveying Indonesia (ISI), maupun perguruan-perguruan tinggi yang menghasilkan sarjana perencana yang tergabung dalam Asosiasi Sekolah Perencanaan (ASPI).
Urusan perencanaan wilayah dan kota tidak dapat dilepaskan dengan pembinaan kepada profesi yang mendukung proses perencanaan itu sendiri. Diharapkan IAP bekerjasam dengan segenap pemangku kepentingan dapat membawa perubahan dalam pengembangan profesi perencana penataan ruang, dan lebih peka terhadap pelayanan kebutuhan peningkatan kualitas, kepastian hukum sertifikasi perencana dan pada gilirannya membawa Indonesia menjadi semakin kompetitif sebagai ekonomi terbesar di Asean Economic Community.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.