KUPANG, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estat Indonesia (REI), Nusa Tenggara Timur (NTT) Bobby Pitoby meminta pemerintah daerah agar segera mengevaluasi kembali pajak Biaya Perolehan Atas Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) khusus rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Menurut Pitoby, pajak BPHTB rumah bagi MBR lebih mahal dari pada uang muka untuk kredit rumah.
Sebagai ilustrasi, harga rumah MBR di NTT Rp 135,5 juta. Untuk masyarakat yang mau kredit, uang mukanya yakni satu persen atau sekitar Rp 1,3 juta.
Namun pajak BPHTB-nya sebesar lima persen, atau sekitar Rp 3,6 juta. Belum lagi ditambah dengan sejumlah biaya lainnya yang jika digabung bisa mencapai Rp 10 juta.
"Ini tentu saja sangat membebani masyarakat,” ujar Pitoby kepada Kompas.com di ruang kerjanya, Sabtu petang (5/11/2016).
Pitoby menjelaskan, sesuai dengan Kebijakan Ekonomi XIII dan juga Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2016, Pajak Penghasilan (PPh) sudah diturunkan bagi pengembang (penjual rumah), yang dibayarkan pada saat terjadi transasksi jual beli rumah.
Karena itu, BPHTB bagi rumah MBR semestinya juga diturunkan agar tidak membebani masyarakat.
“Kita ini sebenarnya sudah diringankan dari PPh yang seharusnya kita bayar 5 persen, tapi sekarang kita cuma bayar 2,5 persen. Penjualan rumah bisa meningkat,” kata Pitoby.
Sejatinya Presiden Joko Widodo, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah mengimbau kepada pemerintah daerah (pemda) untuk segera menurunkan pajak BPHTB, namun hingga saat ini himbauan itu belum dilaksanakan.
Sayangnya, segala deregulasi perpajakan dan himbauan pemerintah pusat terganjal otonomi daerah. Dengan berlakunya otonomi daerah ini, praktis, pemerintah pusat tidak bisa melakukan intervensi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.