JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) meminta pemerintah untuk memberikan perhatian serius terhadap permasalahan tata ruang di Indonesia.
Selama ini permasalahan tata ruang di Tanah Air kerap menimbulkan konflik berkepanjangan yang kemudian menghambat pertumbuhan ekonomi, investasi, dan percepatan pembangunan infrastruktur.
Konflik tata ruang ini bahkan sering terjadi dalam waktu belakangan ini yang penyebabnya tidak lain adalah pengelolaan tata ruang lintas sektor yang tidak efektif.
“Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang meliputi 250 proyek nasional dan 30 proyek prioritas juga mengalami kendala aspek aturan tata ruang,” kata Ketua IAP Bernardus Djonoputro (Bernie), di Jakarta, Kamis (3/11/2016).
Berdasarkan pengamatannya, saat ini Indonesia masih tersandera oleh tumpang tindih pengaturan lahan dan masih berfokusnya terhadap masalah penerjemahan ruang di daratan.
Masalah tersebut, kata Bernie kemudian berimbas pada munculnya kekosongan aturan, norma, dan petunjuk pelaksanaan terhadap dimensi ruang tanah, bawah tanah, laut, bawah laut, hingga udara.
Selain itu, Bernie meminta pemerintah agar mempertegas komitmennya dalam menyelenggarakan manajemen perkotaan dan pedesaan.
Menurut dia, hingga saat ini belum terlihat langkah-langkah nyata pemerintah yang berkaitan dengan agenda perkotaan dan tata ruang kota maupun desa yang dikaitkan dengan visi 20-30 tahun ke depan.
Akhirnya, berbagai konflik pun terjadi antara masyarakat dengan pemerintah kota karena pengaturan Rencana Tata Ruang tidak melalui bottom up planning yang komprehensif.
Misalnya dalam kasus reklamasi Teluk Jakarta dan kasus penggusuran masyarakat di kawasan bahari Penjaringan.
“Saat ini kami belum melihat bagaimana pemerintah secara eksplisit memasukkan agenda carrying capacity, pengentasan kemiskinan, pengurangan kawasan kumuh, penyediaan air bersih kepada masyarakat maupun penyediaan perumahan rakyat,” pungkas Bernie.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.