Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran RAPBN 2017 Kementerian PUPR Rp 101,496 Triliun

Kompas.com - 24/10/2016, 19:30 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Kerja dengan Kementerian/Lembaga mitra kerja Komisi V mengenai Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga dalam Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) TA 2017, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (24/10/2016).

Dalam rapat tersebut, Komisi V DPR menetapkan pagu alokasi anggaran belanja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp 101,496 triliun.

Alokasi anggaran tersebut mengalami perubahan dari semula Rp 105,56 triliun menjadi Rp 101,496 triliun dengan jumlah pengurangan sebesar Rp 4,068 triliun.

"Kami setuju terutama angka dari anggaran yang ditetapkan pada TA 2017 yang telah disepakati," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Total alokasi anggaran terbagi dalam 11 unit kerja yakni Sekretariat Jenderal Rp 569 miliar, Inspektorat Jenderal Rp 107 miliar, Ditjen Bina Marga Rp 41,393 triliun, Ditjen Cipta Karya Rp 15,935 triliun, dan Ditjen Sumber Daya Air Rp 33,263 triliun.

Kemudian, anggaran Ditjen Penyediaan Perumahan Rp 8 triliun, Ditjen Pembiayaan Perumahan Rp 240 miliar, dan Badan Penelitian dan Pengembangan Rp 632 miliar.

Selanjutnya Ditjen Bina Konstruksi Rp 330 miliar, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Rp 263 miliar dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rp 478 miliar.

Dari alokasi anggaran tersebut beberapa target pembangunan infrastruktur oleh Kementerian PUPR pada 2017 mendatang antara lain di bidang kedaulatan pangan atau ketahanan air.

Bentuknya, berupa pembangunan dan peningkatan sarana dan prasarana pengelolaan air baku sebesar 4,18 meter kubik per detik dan pembangunan sarana dan prasarana pengendali banjir seluas 154 kilometer

Selain itu, bidang kedaulatan pangan juga mencakup pembangunan dan peningkatan sarana dan prasarana pengamanan pantai seluas 21 kilometer.

Kemudisn rehabilitasi jaringan irigasi seluas 274.000 hektar, 39 bendungan (9 baru dan 30 lanjutan), membangun 105 embung-embung, serta 81.000 pembangunan jaringan irigasi.

Di bidang konektivitas jalan yaitu, kementerian ini melakukan pembangunan jalan baru, jalan perbatasan, jalan Pansela Jawa, dan Trans Papua sepanjang 828 kilometer.

Selanjutnya peningkatan kapasitas jalan nasional sepanjang 807 kilometer, peningkatan jembatan sepanjang 566 meter, pembangunan jembatan sepanjang 11.855 meter, pembangunan jalan tol (Pemerintah dan Swasta) sepanjang 138 kilometer.

Di bidang pembangunan permukiman, yaitu proses pembangunan zona sub inti dan zona pendukung yaitu 7 Pos Lintas Batas Negara serta penyelesaian 9 lokasi PIP, dan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum 3.677 liter/detik.

Berikutnya revitalisasi kawasan tematik perkotaan yang berkelanjutan 40 kawasan, dan pembangunan infrastruktur di permukiman kumuh 1.107 hektar.

Tidak hanya itu, di bidang ini, kementerian juga melakukan pembangunan pengolahan air limbah untuk 890.639 Kepala Keluarga, pembangunan sistem penanganan persampahan untuk 2.641.408 Kepala Keluarga, serta pengurangan genangan melalui pembangunan infrastruktur drainase seluas 433 hektar.

Di bidang perumahan, fokus kementerian adalah pada pembangunan rumah susun untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebanyak 13.466 unit, pembangunan rumah khusus dalam rangka penanganan paska bencana atau konflik.

Tak lupa pengembangan hunian untuk kawasan maritim, daerah tertinggal dan perbatasan negara sebanyak 5.083 unit, dan pembangunan rumah swadaya untuk penurunan backlog dan rumah tidak layak huni sebanyak 110.000 unit.

Pembangunan bidang perumahan ini juga meliputi rumah umum, yakni rumah tapak dan rusunami melalui KPR FLPP sebanyak 120.000 unit, Prasarana dan Sarana Umum (PSU) untuk perumahan bagi MBR sebanyak 14.000 unit, serta subsidi selisih bunga sebanyak 225.000 unit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com