Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Amnesti Pajak ke Sektor Properti Diprediksi Rp 70 Triliun

Kompas.com - 14/10/2016, 13:30 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

SERPONG, KOMPAS.com - Kebijakan pemerintah soal amnesti pajak atau pengampunan pajak dipuji berbagi pihak, termasuk para pengembang. Hingga akhir tahun, dana repatriasi pajak diprediksi bisa mencapai Rp 150 triliun.

Dengan adanya kebijakan tersebut, sektor properti dinilai akan meningkat lebih baik. Pasalnya, investor lebih nyaman untuk menyimpan uangnya di sektor ini.

"Solid investment jangka panjang itu cuma properti. Kemungkinan dana yang masuk ke properti bisa Rp 70 triliun. Itu minimal," ujar pengamat properti dari Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda di Gading Serpong,Tangerang, Rabu (12/10/2016).

Dia menuturkan, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 122 tentang tata cara pengalihan harta wajib pajak ke Indonesia dan penempatan investasi di luar pasar keuangan, sangat berguna bagi investor.

Alasannya, sebelum ada aturan tersebut, orang yang ingin membeli properti sempat bimbang apakah dana tersebut bisa digunakan.

Setelah PMK ini keluar, investor mendapat kepastian untu menggunakan dana sebagai investasi properti, baik berbentuk tanah dan bangunan. Meski demikian, investasi di sektor properti tidak hanya terbatas pada pembelian saja.

"Investasi properti ini bisa lewat pasar saham, penyertaan modal ke pengembang, atau pembelian langsung. Untuk yang ketiga ini memang lebih populer," tutur Ali.

Dana amnesti pajak ini bukan hanya dari repatriasi yang masuk. Namun, deklarasi aset yang tidak masuk ke Indonesia juga dihitung bersih.

Saat ini, kapitalisasi pasar properti secara rata-rata adalah Rp 150 triliun per tahun. Angka ini diprediksi bertambah 1,5 kali lipat setelah amnesti pajak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com