Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah 2 Tahun, Kinerja Kementerian PUPR Masih Jauh dari Harapan

Kompas.com - 07/10/2016, 20:00 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memasuki dua tahun selama masa pemerintahan Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Serangkaian proyek infrastruktur digenjot untuk meningkatkan produktivitas masyarakat yang pada akhirnya menumbuhkan ekonomi dan kesejahteraan.

Selain infrastruktur, dua tahun ini, Kementerian PUPR juga memprogramkan pembangunan Sejuta Rumah untuk mendukung sektor properti.

"Pemerintahan ini memang ada peningkatan pengadaan perumahan. Hanya, Sejuta Rumah masih jauh dari harapan," ujar Ketua Asosiasi Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Eddy Ganefo kepada Kompas.com, Jumat (6/10/2016).

Ia mengatakan, program nasional pembangunan Sejuta Rumah masih mengalami banyak hambatan dalam pelaksanaannya di lapangan.

Eddy mencontohkan, sampai saat ini perizinan masih menjadi kendala utama.

Meski pemerintah telah mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi ke-13 yang mendorong pemangkasan perizinan, namun realisasinya belum terlihat.

Pasalnya, Peraturan Pemerintah yang mendukung kebijakan tersebut tidak kunjung terbit. Masalah berikutnya, adalah soal listrik yang masih jauh sempurna.

Selain tiga kendala di lapangan, ada pula masalah pembiayaan bagi pengembang dan konsumen.

"Bagi pengembang sendiri bunga bank masih tinggi. Sementara untuk konsumen, program FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) juga terbatas," tutur Eddy.

Ia melanjutkan, meski ada subsidi selisih bunga (SSB) yang disedikan pemerintah, namun nampaknya hanya menjadi pencitraan saja.

Pasalnya, saat ini ketika FLPP habis, bank-bank tidak mau menerapkan skema SSB tersebut, kecuali Bank BTN. Meski demikian, penerapan SSB oleh BTN juga masih lambat.

Berdasarkan kendala-kendala tersebut, imbuh Eddy, Kementerian PUPR harus melakukan sejumlah terobosan.

Salah satunya, dengan mempercepat pelaksanaan kebijakan yang sebelumnya sudah diterbitkan.

Kementerian PUPR harus berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) khususnya di daerah untuk menyelesaikan masalah sertifikasi.

Kemudian, Kementerian PUPR juga harus berkoordinasi dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk mengadakan listrik ke dalam rumah-rumah yang sudah dibangun.

"Itu perlu koordinasi, apalagi Kementerian PUPR sebagai koordinator. Karena program nasional pembangunan Sejuta Rumah itu jadi tanggung jawabnya kementerian ini," tandas Eddy.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com