Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Realisasi Anggaran Kementerian PUPR Tembus 52,83 Persen

Kompas.com - 07/10/2016, 17:30 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga 6 Oktober 2016, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyerap anggaran tahun 2016 lebih dari 50 persen atau mengalami peningkatan dari periode sama tahun 2015.

"Progres capaian tahun anggaran 2016 saat ini untuk keuangannya sudah 52,83 persen dengan pembangunan fisiknya mencapai 59,56 persen," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, saat jumpa pers di Kantor Kementerian PUPR Jakarta, Jumat (7/10/2016).

Pencapaian ini diakui Basuki cukup melesat dibandingkan Oktober 2015.

Kala itu, realisasi anggaran yang berhasil diserap hanya 42,9 persen dengan diiringi pembangunan fisik sebesar 49,29 persen atau untuk tahun ini meningkat 12,79 persen untuk keuangan dan 7,25 persen untuk fisiknya.

Menurut Basuki, naiknya realisasi anggaran tahun ini terjadi karena proses lelang dini proyek pembangunan infrastruktur yang dilakukan lebih cepat pada awal 2016.

"Ini imbas dari lelang dini, sejak Januari saja sudah 2,2 persen terealisasi, biasanya Mei atau Juni baru mulai tapi untuk tahun ini bulan itu sudah 19 persen progresnya," tambah Basuki

Oleh sebab itu, Basuki berencana akan terus melakukan lelang-lelang dini pada 2017 nanti agar penyerapan anggaran bisa lebih maksimal lagi.

Kendati demikian, jika mengacu pada target Kementerian PUPR, semestinya pada periode Oktober ini progres realisasi anggaran menyentuh angka 80,09 persen.

Hal ini diakui Basuki tak terjadi lantaran masih terkendala beberapa hal, salah satunya pembebasan lahan.

"Karena pembebasan lahan masih ada beberapa yang harus dibayarkan. Seperti di Bakauheni itu sekarang sudah siap dibayarkan, sedang disiapkan revisi daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) untuk dibayarkan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com