Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penentuan Ketua Komite Tapera Tunggu Pilihan Jokowi

Kompas.com - 17/09/2016, 14:00 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama-nama calon Ketua Komite Tabungan Perumahan (Tapera) sudah dikantongi Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Saat ini, untuk penentuan Ketua Komite Tapera sendiri tinggal menunggu keputusannya.

"Sudah ada 3 orang (yang ditentukan). Saya sudah mengirim surat ke Pak Presiden untuk dipilih satu," ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono kepada Kompas.com di Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (16/9/2016).

Tiga nama tersebut, kata Basuki, ditentukan berdasarkan perundingan Menteri PUPR bersama dua menteri lainnya, yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.

Meski demikian, Basuki menolak untuk menyebutkan siapa nama ketiga orang tersebut.

Untuk diketahui, Komite Tapera memiliki tugas utama yakni menetapkan kebijakan umum, menetapkan strategis pengelolaan Tapera, dan mengevaluasi Tapera.

Komite ini merupakan salah satu lembaga pendukung Tapera selain Badan Pengelola (BP) Tapera yang berada di bawahnya.

Kedudukan BP Tapera tercantum dalam Bab IV Pasal 32 dan 33 UU Tapera yang bertanggung jawab langsung kepada Komite Tapera.

Fungsi BP Tapera sesuai dengan Pasal 36 UU Tapera adalah mengatur, mengawasi, dan melakukan tindak turun tangan terhadap pengelolaan Tapera untuk melindungi kepentingan Peserta.

Sementara untuk keanggotaan, BP Tapera terdiri dari Komisioner dan 4 Deputi komisioner dari kalangan profesional yang akan diseleksi oleh Komite Tapera.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com