JAKARTA, KOMPAS.com - Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 117 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 100 Tahun 2014, pemerintah menambah prioritas pembangunan Tol Trans-Sumatera menjadi 8 ruas.
Karena itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menambah prioritas pembangunan, salah satunya ruas Tebing Tinggi-Parapat, Sumatera Utara.
"Kalau yang Tebing Tinggi-Parapat itu kan untuk mendukung Kawassan Ekonomi Khusus (KEK) Danau Toba ya, itu didahulukan mestinya," ujar Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna di Kementerian PUPR, Jumat (9/9/2016).
Penambahan ruas ini dilakukan sesuai dengan evaluasi Menteri PUPR. Berdasarkan evaluasi tersebut disimpulkan bahwa DKEK Danau Toba perlu didukung dari sisi akses.
Pasalnya, destinasi ini dinilai kurang diminati wisatawan karena aksesnya yang tidak mendukung untuk mobilisasi.
"Bayangkan orang dari Medan ke Danau Toba itu butuh 6 jam. Siapa yang mau wisata 6 jam?" jelas Herry.
Menurut dia, waktu tempuh ini tidak wajar. Jika dibandingkan dengan Jakarta-Bandung, waktu tempuh 5-6 jam mungkin bisa terjadi karena volume kendaraan tinggi.
Tetapi, dengan volume kendaraan di Sumatera Utara yang tidak seberapa, seharusnya waktu tempuh dari Medan ke Danau Toba hanya 1,5 jam.
Ia menambahkan, saat ini sudah ada jalan yang tersedia sepanjang 40 kilometer. Setelah ditambahkan ruas Tebing Tinggi-Parapat, total panjangnya menjadi 130 kilometer.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.