Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banda Aceh Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan Melalui E-Kinerja

Kompas.com - 08/09/2016, 20:13 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah daerah dituntut untuk berinovasi dalam mengelola kota dan kabupatennya. Salah satu upayanya, adalah dengan memperbaiki kinerja staf atau pegawai negeri sipil (PNS).

Pemerintah Kota Banda Aceh telah mengimplementasikan e-Kinerja yang memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung pemerintahan.

"Kami dalam hal bagaimana mengejar penerapan reformasi birokrasi dengan memangkas, memudahkan, dan memperbaiki pelayanan, dimulai dari memperbaiki internal," ujar Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa' aduddin Djamal saat pemaparan e-Kinerja di Jakarta, Kamis (8/9/2016).

Illiza menuturkan, salah satu kewajiban pemerintah daerah yang sulit dilakukan adalah menghitung beban kerja seluruh staf dan satuan kerja perangkat yang dimiliki.

Ia mengaku, sebelum menggunakan aplikasi e-Kinerja, pihaknya kesulitan dalam menentukan indikator keberhasilan dan kegagalan stafnya.

Sementara di sisi lain, wali kota dituntut menjadi pemimpin yang adil tidak hanya bagi masyarakat tetapi para pekerja di internal pemerintahan.

Pemimpin yang adil ini didefinisikan dengan memberi tunjangan atau reward yang sesuai dengan prestasi kerja karyawan.

"Biasanya satu SKPD ada total 30 orang, tetapi yang bekerja efektif hanya 10 orang, sisanya sekadar-sekadar saja. Ini persoalan kami (dalam menilai kerja)," sebut Illiza.

Ia mencontohkan, ketika menugaskan Kepala SKPD turun ke lapangan. Bisa jadi, Kepala SKPD yang ditunjuk ini menugaskan bawahannya dan hal tersebut tidak tercatat di laporan.

Pasalnya, laporan tersebut dibuat oleh Kepala SKPD yang bersangkutan. Melalui jaringan yang terkoneksi secara simultan seperti e-Kinerja, pimpinan pemerintahan dapat melakukan analisis pekerjaan dan analisis beban kerja untuk staf mereka.

Staf di jajaran birokrasi juga dapat melaporkan kegiatan hariannya ke dalam aplikasi berbasis web dan atasan langsungnya sehingga dapat memberikan persetujuan dalam waktu secepatnya.

Lalu, sebuah unit penilaian independen memverifikasi masukan dan persetujuan tersebut.

"Dengan aplikasi ini, semua orang berlomba-lomba untuk mendapat nilai A sehingga tunjangannya maksimal. Kalau tidak (kerja), nanti dikurangi tunjangan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com