JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi kelas pekerja masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), membeli rumah mungkin masih menjadi mimpi yang baru bisa terwujud dalam waktu lama.
Untuk itu, rumah sewa dianggap jadi solusi untuk pemenuhan kebutuhan rumah bagi para pekerja MBR yang belum memiliki rumah.
"Yang belum punya rumah dan tidak mampu beli rumah maka bisa menyewa rumah yang dibangun pemerintah. Seperti rumah yang di Groundbreaking di Ungaran beberapa waktu lalu," ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Syarif Burhanuddin, dalam diskusi 'Mencari Solusi Rumah untuk Pekerja' di Hotel Ambhara, Jakarta, Rabu (7/9/2016).
Syarif menambahkan, pemerintah juga menawarkan skema lain yaitu sewa beli.
Skema kedua, apabila rumah telah disewa 20 tahun dan dalam kurun waktu tersebut mereka belum juga bisa membeli rumah, pemerintah akan mempertimbangkan pekerja membeli rumah tersebut.
"Biaya sewa yang dibayarkan menjadi bagian dari dana pembelian rumah itu," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.