JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi kelas pekerja masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), membeli rumah mungkin masih menjadi mimpi yang baru bisa terwujud dalam waktu lama.
Untuk itu, rumah sewa dianggap jadi solusi untuk pemenuhan kebutuhan rumah bagi para pekerja MBR yang belum memiliki rumah.
"Yang belum punya rumah dan tidak mampu beli rumah maka bisa menyewa rumah yang dibangun pemerintah. Seperti rumah yang di Groundbreaking di Ungaran beberapa waktu lalu," ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Syarif Burhanuddin, dalam diskusi 'Mencari Solusi Rumah untuk Pekerja' di Hotel Ambhara, Jakarta, Rabu (7/9/2016).
Syarif menambahkan, pemerintah juga menawarkan skema lain yaitu sewa beli.
Skema kedua, apabila rumah telah disewa 20 tahun dan dalam kurun waktu tersebut mereka belum juga bisa membeli rumah, pemerintah akan mempertimbangkan pekerja membeli rumah tersebut.
"Biaya sewa yang dibayarkan menjadi bagian dari dana pembelian rumah itu," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.