Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bunga Rendah, Jalan Keluar agar Buruh "Outsourcing" Bisa Punya Rumah

Kompas.com - 08/09/2016, 11:37 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Para buruh dengan status outsourcing juga menjadi perhatian untuk bisa mendapatkan rumah dengan cara yang mudah.

Untuk itu, Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan diharapkan bisa membantu buruh-buruh tersebut.

"Buruh punya dana ratusan triliun di BPJS Ketenagakerjaan. Kami harap dana itu sebagian bisa didistribusikan pada bank-bank BUMN untuk perumahan dan diberikan syarat dengan bunga rendah," kata Presiden DPP Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Andi Gani Nena Wea, di Jakarta, Rabu (7/9/2016).

Menurut Andi, hal itu bisa dilakukan lantaran BPJS Ketenagakerjaan menginvestasikan dana 30 persen jaminan hari tua untuk manfaat layanan tambahan perumahan.

Andi mencontohkan dana Rp 40 triliun yang disuntikkan ke bank-bank BUMN dengan syarat plafon bunga 3-4 persen ke BPJS, kemudian bank mengambil sedikit margin dari sana sehingga bunga bisa turun.

Andi meminta kepada PT Bank Tabungan Negara (persero) Tbk (BTN) selaku bank penyalur KPR agar memberikan hak kredit dengan jaminan asuransi kepada buruh outsourcing sebagai upaya jaga-jaga jika kontrak outsourcing-nya diputus di tengah jalan.

"Jika itu terjadi, nanti asuransi yang melanjutkan pembayaran. Saat ini sudah ada pembicaraan dengan beberapa asuransi BUMN untuk menjamin tenaga outsourcing, termasuk juga dengan perbankan," ujarnya.

Andi mengaku saat ini tengah membahas cara pembayaran preminya. Kendati begitu, adanya skema ini menimbulkan ketakutan, jika pembayaran bisa dilakukan asuransi, buruh outsourcing tersebut sengaja di-PHK.

"Untuk kebaikan semua pihak, saat ini sedang dicari solusi terbaik agar (buruh) outsourcing bisa punya rumah; dan dicari aturan terbaik untuk buruh, pengusaha, ataupun pemerintah supaya semua bisa berjalan baik kalau bunganya rendah," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com