Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karena Amnesti Pajak, Penjualan Apartemen Lippo Diklaim Melonjak

Kompas.com - 07/09/2016, 23:30 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengampunan pajak atau tax amnesty dinilai mulai berimbas pada penjualan properti di Cikarang.

PT Lippo Cikarang Tbk sebagai pengembang Orange County mengklaim, penjualan salah satu apartemennya, yaitu Newport Park, mengalami peningkatan.

"Sekarang Newport Park bahkan dalam dua minggu ini permintaannya melonjak," ujar Chief Marketing Officer PT Lippo Cikarang Tbk Stanley Ang di Marketing Gallery Kemang Village, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2016).

Stanley menuturkan, para investor tengah mencari instrumen investasi yang tepat, salah satunya apartemen.

Dari segi luasan tanah, industri lebih terlihat ada peningkatan pemesanan untuk ekspansi bisnis dan komersial efek berantai dari amnesti pajak.

Namun dari segi nilai, proyek residensial yang diincar investor masih lebih tinggi jumlahnya. Stanley mencontohkan, penjualan Newport Park yang sudah dibuka sejak Agustus, mengalami lonjakan pada awal September ini.

"Kami sebenarnya sudah jual priority pass (PP) ya, jumlahnya lebih dari 200. Kalau unit, lebih dari 250-an lah. Kalau jumlah total cuma 500 unit, berarti lebih dari 50 persen terserap," imbuh Stanley.

PP adalah akses yang dimiliki calon konsumen sebelum membeli properti. Dengan kata lain, PP mirip seperti nomor urut pemesanan (NUP).

Untuk satu NUP, calon konsumen bisa membeli lebih dari satu unit tergantung pemesanannya.

Stanley menambahkan, kenaikan penjualan tersebut juga disebabkan karena pada Agustus masih ada efek dari Lebaran dan libur panjang.

Selain itu, pemerintah juga mencetuskan wacana pengampunan pajak yang belum jelas sehingga banyak konsumen menunggu dan menahan untuk membeli.

"Nah untuk September sudah jelas. Sekarang (konsumen) yang datang bukan beli 1-2 unit lagi, tapi kelihatannya sampai 5 unit dan ada juga yang 1 lantai," tutur Stanley.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com