Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/09/2016, 19:00 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keinginan untuk tinggal di rumah bertanah nampaknya mesti dipikirkan ulang oleh pekerja masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Selain harganya tinggi, di atas kemampuang keuangan pekerja MBR, juga lokasinya yang jauh dari tempat bekerja.

Karena itu, pemerintah mendorong agar para pekerja atau buruh untuk mulai membiasakan diri tinggal di hunian vertikal seperti rumah susun.

Jika tidak dibiasakan seperti itu, maka persoalan tanah yang dikeluhkan pengembang tidak akan teratasi.

"Kita perlu biasakan pekerja itu untuk tinggal di rumah susun karena kalau terus-terusan berpikir membangun dan tinggal di rumah tapak maka persoalan tanah tidak akan teratasi," ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Syarif Burhanuddin, dalam Diskusi Indonesia Housing Forum 'Mencari Solusi Rumah untuk Pekerja', di Jakarta, Rabu (7/9/2016).

Seperti diketahui, lahan masih menjadi masalah utama yang membuat pengembang kesulitan membangun rumah pekerja MBR.

"Masalah utamanya tanah, harganya semakin lama semakin mahal dan tidak terkendali. Bisa naik 100 hingga 200 persen dalam waktu setahun," ujar Managing Director PT Sripertiwi Sejati Asmat Amin, dalam kesempatan yang sama.

Oleh sebab itu, Syarif menilai, hunian vertikal bisa menjadi solusi atas masalah pengembang ini.

Pembangunan rumah susun tidaklah membutuhkan luas lahan yang terlampau besar seperti halnya membangun rumah tapak sehingga dapat lebih efisien.

"Yang jadi persoalan karena kita selalu ingin bangun rumah tapak untuk para pekerja. Kalau semua ingin rumah tapak tidak akan cukup, sedangkan kalau vertikal dengan lahan 5 ribu meter persegi saja sudah bisa dibangun," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com