Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/09/2016, 15:00 WIB
|
EditorHilda B Alexander

JAKARTA, KOMPAS.com - Vonis ringan yang diterima mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) Ariesman Widjaja dikhawatirkan bakal ikut terjadi pada terdakwa kasus suap reklamasi Teluk Jakarta lainnya, yakni M Sanusi.

M Sanusi merupakan anggota DPRD DKI Jakarta yang disuap Ariesman sebanyak Rp 2 miliar untuk memuluskan rancangan peraturan daerah (raperda) terkait reklamasi Teluk Jakarta agar pro terhadap APLN.

"Vonis terhadap Ariesman akan berdampak terhadap perkara Sanusi sebagai penerima suap. Vonis hukum Sanusi harus lebih berat dari Ariesman Widjaja," kata perwakilan Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) Tigor Hutapea, saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (2/9/2016).

Sebelumnya Majelis Hakim memberikan keringanan hukuman pada Ariesman lantaran dianggap berkontribusi terhadap pembangunan Jakarta dan hanya dihukum penjara tiga tahun dan denda Rp 200 juta rupiah.

Sedangkan menurut Tigor, seharusnya Majelis Hakim menjatuhkan hukuman penjara selama 5 tahun dengan denda uang sebanyak Rp 250 juta.

"Hukuman itu sesuai dengan Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Korupsi dan selain itu sifat korupsi yang dilakukan Ariesman termasuk grand corruption," tambahnya.

Vonis hukuman lebih berat kepada Sanusi dinilai Tigor sangat pantas karena Sanusi dianggap telah mengkhianati profesinya sebagai wakil rakyat dan lebih memilih memikirikan keuntungan pribadinya.

"Selain itu kami juga menuntut KPK agar melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan mulai menetapkan tersangka-tersangka lainnya," tegasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+