JAKARTA, KOMPAS.com - Vonis ringan yang diterima mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) Ariesman Widjaja dikhawatirkan bakal ikut terjadi pada terdakwa kasus suap reklamasi Teluk Jakarta lainnya, yakni M Sanusi.
M Sanusi merupakan anggota DPRD DKI Jakarta yang disuap Ariesman sebanyak Rp 2 miliar untuk memuluskan rancangan peraturan daerah (raperda) terkait reklamasi Teluk Jakarta agar pro terhadap APLN.
"Vonis terhadap Ariesman akan berdampak terhadap perkara Sanusi sebagai penerima suap. Vonis hukum Sanusi harus lebih berat dari Ariesman Widjaja," kata perwakilan Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) Tigor Hutapea, saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (2/9/2016).
Sebelumnya Majelis Hakim memberikan keringanan hukuman pada Ariesman lantaran dianggap berkontribusi terhadap pembangunan Jakarta dan hanya dihukum penjara tiga tahun dan denda Rp 200 juta rupiah.
Sedangkan menurut Tigor, seharusnya Majelis Hakim menjatuhkan hukuman penjara selama 5 tahun dengan denda uang sebanyak Rp 250 juta.
"Hukuman itu sesuai dengan Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Korupsi dan selain itu sifat korupsi yang dilakukan Ariesman termasuk grand corruption," tambahnya.
Vonis hukuman lebih berat kepada Sanusi dinilai Tigor sangat pantas karena Sanusi dianggap telah mengkhianati profesinya sebagai wakil rakyat dan lebih memilih memikirikan keuntungan pribadinya.
"Selain itu kami juga menuntut KPK agar melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan mulai menetapkan tersangka-tersangka lainnya," tegasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.