Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Kembali Dipangkas, Kementerian PUPR Lakukan Penghematan

Kompas.com - 29/08/2016, 18:19 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadi salah satu dari 85 Kementerian/Lembaga (K/L) yang kembali mendapat pemotongan anggaran.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) nomor 8 tahun 2016 yang dikeluarkan pada 26 Agustus 2016 silam. Ada pun besaran anggaran yang dipangkas adalah Rp 6,980 triliun.

Pemotongan kali ini merupakan yang kedua bagi Kementerian PUPR setelah pada awal 2016 silam anggaran mereka "didiskon" sebesar Rp 8,4 triliun.

Pemotongan ini sendiri kemudian berimbas pada beberapa proyek yang dikerjakan Kementerian PUPR pada tahun ini.

"Karena ini sudah diputuskan maka kami akan mengurangi di sektor sisa tender. Selain itu juga yang belum tender dan paket-paket single year yang progresnya jelek dan bikin masalah, itu juga bakal kami kurangi," kata Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Taufik Widjoyono, di Jakarta, Senin (29/8/2016).

Menurut Taufik, kalau upaya tersebut belum memadai juga maka pihaknya akan mengurangi anggaran di beberapa proyek multiyears atau tahun jamak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com