Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Backlog" Turun, Pemerintah Harus Penuhi 6,8 Juta Rumah hingga 2019

Kompas.com - 19/08/2016, 18:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar menggembirakan datang dari Direktur Jenderal (Dirjen) Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Syarif Burhanuddin, Jumat siang (19/8/2016).

Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) Syarif menyampaikan bahwa backlog perumahan mengalami penurunan menjadi 11,4 juta unit pada 2015. Sebelumnya tahun 2010, backlog rumah bertengger di angka 13,5 juta unit.

Backlog ini dilihat dari aspek kepemilikan. Ada data BPS yang menyebutkan bahwa sekarang masyarakat yang mempunyai atau memiliki rumah kurang lebih 82 persen. Ini artinya backlog tinggal tinggal 11,4 juta unit,” ujar Syarif.

Dia menambahkan, berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) backlog penyediaan perumahan diharapkan dapat berkurang menjadi sebesar 6,8 juta unit pada akhir 2019.

Dengan begitu, untuk memangkas backlog dari 13,5 juta unit menjadi 6,8 juta unit dibutuhkan 6,7 juta unit rumah terbangun.

Artinya, kalau dibuat Program Nasional Pembangunan Sejuta Rumah tiap tahun tetap tidak akan mampu mencapai 6,8 juta unit hingga akhir 2019.

Pasalnya, jika dihitung rata-rata per tahunnya, pemerintah dan stake holders harus mampu membangun lebih dari 1 juta unit rumah.

Namun begitu, Syarif meyakini data BPS sebagai hal yang riil. Dia juga tidak akan memaksakan, karena data BPS juga mengatakan bahwa kemampuan penyediaan rumah sekitar 400.000-500.000 unit, sementara kebutuhan terus meningkat sebanyak 800.000 unit setiap tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com