Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Legalisasi Lahan di Sumsel Capai 26.128 Bidang

Kompas.com - 27/06/2016, 23:45 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

PALEMBANG, KOMPAS.com – Ribuan bidang tanah di wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi memiliki sertifikat.

Sertifikat tersebut dibagikan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ferry Mursyidan Baldan dalam rangka safari Ramadan, Senin (27/6/2016).

Dalam kunjungannya ke Palembang, Ferry secara simbolis menyerahkan kepada 30 penerima legalisasi aset untuk tahun anggaran 2016 di Kanwil BPN Provinsi Sumsel.

Saat sambutan, Ferry menuturkan proses sertifikasi bukanlah sekadar administratif namun lebih kepada pengakuan negara.

"Ada beberapa pesan, legalisasi adalah simbol pengakuan negara akan hubungan kehidupan yang bersangkutan dengan tanah, jadi bukan semata-mata administratif hitam di atas putih," ujar Ferry berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (27/6/2016).

Target legalisasi di Provinsi Sumsel pada 2016, sebanyak 51.358 bidang. Dari target tersebut, 26.128 bidang atau 50,67 persen yang tercapai.

Untuk target realisasi kegiatan legalisasi aset sampai dengan pertengahan bulan Juni 2016, mayoritas dari program Prona sebanyak 23.650 bidang, pertanian 574 bidang, UKM 412 bidang, transmigrasi 1.178 bidang, redistribusi 178 bidang dan nelayan 178 bidang.

Ia menegaskan, jika ada pihak penerima yang merasa tidak menemukan manfaat dari lahan tersebut, bukan tidak mungkin negara membatalkan dan menarik kembali legalisasi aset tanahnya.

Terkait hal itu, ia meminta kepada jajarannya terus melakukan inovasi agar memudahkan masyarakat.

Sebelumnya, Ferry menyebutkan, di lingkungan sudah menyepakati zona integritas pada kesadaran diri dan fungsi.

Soal tunjangan kinerja (tukin) yang diterima pegawai di kementeriannya, Ferry meminta untuk diimbangi dengan kinerja yang lebih baik. Apalagi tuntutan dari masyarakat untuk mendapat pelayanan dan kemudahan semakin tinggi.‎

"Jika rasanya jika tidak melakukan kinerja yang seharusnya, mestinya jiwa kita menolak tunjangan kinerja. Jadi baiknya dikembalikan saja," tandas Ferry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau