Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilih Apartemen atau Rumah? Ini Tipsnya...

Kompas.com - 05/05/2016, 22:30 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

KOMPAS.com - Saat membeli properti, sebagian orang sering mempertanyakan tentang lokasi dan gaya hidup lingkungannya.

Jenis hunian yang Anda beli, memainkan peran besar dalam bagaimana Anda dapat menikmati kekayaan atau aset tersebut.

Jenis properti yang digunakan sebagai hunian, terbagi menjadi dua yaitu vertikal dan rumah tapak atau tradisional. Rumah vertikal bisa berarti apartemen, rumah susun, atau kondominium.

Hak dan kewajiban yang terkait dengan hunian vertikal dan rumah tradisional tidaklah sama. Bahkan, ada perbedaan antara rumah-rumah tapak dan vertikal yang menambah atau mengurangi daya tarik masing-masing.

Membeli tempat yang paling sesuai dengan gaya hidup dan kebutuhan adalah sebuah keputusan penting.

Baik rumah tradisional atau vertikal, faktor kunci seperti lokasi, biaya, dan berapa banyak barang yang ingin Anda masukkan ke dalamnya, akan memengaruhi keputusan itu.

Memahami apa yang Anda dapatkan setelah mengeluarkan sejumlah uang adalah faktor besar yang tidak boleh dianggap enteng.

Pasalnya, rumah akan menjadi tempat Anda yang kemungkinan besar akan dihuni sampai tahun-tahun mendatang.

Untuk membantu Anda memilih di antara dua jenis hunian tersebut, berikut beberapa hal yang bisa dipertimbangkan sebelum membelinya.

1. Hak Milik

Ketika membeli rumah tradisional, apa yang Anda benar-benar miliki adalah rumah itu sendiri. Dalam kebanyakan kasus, Anda juga memiliki tanahnya.

Sementara untuk hunian vertikal, Anda hanya memiliki ruangan di dalamnya. Paling tidak, Anda juga bisa menikmati fasilitas yang disediakan untuk digunakan secara bersama-sama dengan penghuni lain.

Namun dengan memiliki hunian vertikal, Anda tidak serta merta memiliki juga tanah pada properti tersebut.

2. Pemeliharaan

Tinggal di rumah tradisional, berarti Anda bertanggung jawab untuk semua perawatannya. Jika ada pekerjaan yang perlu dilakukan, Anda harus membeli alat atau menyewa jasa orang lain untuk melakukan pekerjaan tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com