Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bernardus Djonoputro
Ketua Majelis Kode Etik, Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP)

Bernardus adalah praktisi pembiayaan infrastruktur dan perencanaan kota. Lulusan ITB jurusan Perencanaan Kota dan Wilayah, dan saat ini menjabat Advisor Senior disalah satu firma konsultan terbesar di dunia. Juga duduk sebagai anggota Advisory Board di Sekolah Arsitektur, Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan, Institut Teknologi Bandung ( SAPPK ITB).

Selain itu juga aktif sebagai Vice President EAROPH (Eastern Region Organization for Planning and Human Settlement) lembaga afiliasi PBB bidang perencanaan dan pemukiman, dan Fellow di Salzburg Global, lembaga think-tank globalisasi berbasis di Salzburg Austria. Bernardus adalah Penasehat Bidang Perdagangan di Kedubes New Zealand Trade & Enterprise.

Kesepakatan Warga Dalam (Proses) Rencana Kota

Kompas.com - 23/04/2016, 09:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorWisnubrata

Dewasa ini permasalahan reklamasi, revitalisasi kota dan relokasi warga membuat masyarakat semakin melek terhadap isu-isu perencanaan kota. Semua isu kota menggeliat menjadi isu sosial, maupun ranah politik warga.

Tantangan utama kota-kota Indonesia adalah perkembangan kota yang “nyaris tanpa rencana” yang berakibat banjir, kemacetan, polusi, sampah, kekumuhan, kemiskinan.

Proses di reklamasi Jakarta adalah bukti penegakan hukum dalam pelaksanaan produk rencana kota melalui instrumen Perda yang seharusnya merupakan koridor dari aktivitas warga masyarakat, masih sulit untuk dilaksanakan dengan baik akibat ketidakberdayaan institusi, sistem politik kota yang sangat belum kondusif dan minim nya kompetensi manajemen kota.

Kota dan warganya sedang mengalami suatu proses transisi menuju perubahan-perubahan secara cepat termasuk di bidang ekonomi, pembangunan ruang kota dan wilayah.

Pemerintah, perencana, manajemen korporasi dan masyarakat membutuhkan pendekatan baru yang berkaitan dengan paradigma baru dan metode penyelesaian masalah dalam menghadapi dan mengantisipasi perubahan-perubahan yang sedang dan akan terjadi serta untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang muncul menyertai.

Berlomba Dengan Waktu

Selain kapasitas perencanaan, pemerintah kota harus peka terhadap isu publik. Ditambah, berkembangnya “open society“ akibat perkembangan sistem kapitalis global menyebabkan nasib suatu negara (sovereign state) tergantung pada arus permodalan dan keuangan dunia.

Walikota dan perencana perlu menyadari bahwa arus pengaruh global sangat menentukan, sehingga sensitivitas dan penguasaan isu-isu seperti ini perlu dibangun.

Aspek lain, adalah pentingnya menata keseimbangan peran pemerintah dan publik. Bagaimana rencana yang berbasis komunitas tetap memiliki keseimbangan fungsi kontrol dan perencanaan bisa menciptakan ruang publik yang pro-publik?

Ketika kota seperti Jakarta, Medan, Bandung, Semarang, Manado dan lainnya berkutat dengan kesulitannya mengelola isu metropolis skala besar, ada banyak kota lainnya di Indonesia toh bisa melakukan inovasi untuk perbaikan.

Kota-kota harus dipimpin oleh birokrat yang visioner, agar dapat berkinerja positif dan melakukan perubahan dalam waktu yang relatif singkat.

Tengok Makassar, yang mampu menggelontorkan ratusan ribu SMART Card bagi warga sebagai alat pelayanan publik. Apartemen Lorong (Aparong) adalah bagian dari program Pemerintah menjamin kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kota Makassar.

Kabupaten Banyuwangi menjadi salah satu finalis dunia untuk "Innovation in Public Policy Governance”, yang mendorong kemajuan ekonomi masyarakat, promosi pariwisata dan budaya serta strategi dinas –dinas SKPD yang membentuk suatu ekosistem SKPD yang memuluskan program Banyuwangi untuk memajukan ekonomi masyarakat.

Raja Ampat semakin dimantapkan sebagai daerah pengembangan sektor wisata yang baik, karena untuk pertama kalinya di Indonesia menerapkan sistem Eco Tourism atau ekowisata, yang merupakan kegiatan pariwisata yang berwawasan lingkungan dengan mengutamakan aspek pelestarian dan konservasi alam, aspek pemberdayaan sosial budaya, ekonomi masyarakat, serta aspek pembelajaran dan pendidikan.

Kesepakatan Dengan Warga

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com