JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua DPD Realestate Indonesia (REI) Banten, Soelaeman Soemawinata, mengatakan tanpa dukungan pemerintah, terutama pemerintah daerah, para pelaku pembangunan swasta akan lumpuh. Dukungan tersebut sangat terkait dengan upaya para pengembang REI sebagai pihak swasta yang tetap konsisten menjalankan program penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Dengan adanya upaya kami ikut menyediakan perumahan bagi MBR, wajar bila sebagai pengembang swasta kami diberikan perhatian pemerintah daerah. Tanpa itu, swasta akan lumpuh. Memang, butuh political will yang kuat dari pemerintah daerah," ujar Soelaeman, Jumat (22/4/2016), usai berbincang soal buku 'Desentralisasi Fungsional dan Teritorial Urusan Perumahan di Indonesia' karya Menteri Negara Perumahan Rakyat periode 2004-2009 Mohammad Yusuf Asy’ari.
Soelaeman menambahkan, peran pemerintah daerah (Pemda) mendorong pembangunan rumah rakyat di daerah sangat strategis. Hal itu sudah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan.
"Dalam aturan-aturan tersebut sudah ditegaskan bahwa Pemda bertangggung jawab dalam penyelenggaraan penyediaan rumah untuk rakyat, khususnya MBR dan warga miskin," kata Soelaeman.
Sayangnya, dia mengakui, tidak banyak Pemda memahami tugas dan fungsinya dalam mendukung program Pembangunan Sejuta Rumah (PSR) yang dicanangkan Pemerintahan Jokowi-JK sebagai implementasi program NawaCita. Akibatnya, masih ada beberapa kendala kerap ditemui di lapangan dalam realisasi program tersebu.
"Terlebih menyangkut proses perizinan yang panjang dan mahal, dan harga tanah yang makin tinggi. Rendahnya kesadaran Pemda ini juga bisa dilihat dari sedikitnya daerah yang sudah memiliki peraturan daerah mengenai perumahan rakyat sehingga bidang perumahan seringkali tidak mendapat perhatian serius," kata Soelaeman.
Soelaeman mengatakan, jika Pemda dapat melakukan tugasnya dengan memfasilitasi pengembang membangun rumah rakyat, banyak keuntungan diperoleh daerah, terutama pendapatan asli daerah dan pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, pemerintah pusat juga perlu memperkuat kelembagaan Pemda misalnya dengan mengaktifkan kembali Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) di seluruh daerah sehingga berbagai hambatan di lapangan dapat teratasi dengan cepat.
"Itu sudah dilakukan Pemprov Banten dan REI Banten dengan membentuk Pokja PKP sehingga pengembang semakin bersemangat bangun rumah rakyat," ujar Ketua DPP Ikatan Ahli Perencana Indonesia (IAP) ini.
Skema pembiayaan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.