Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Holding" BUMN Perumahan Diarahkan Jadi Penyedia Perumahan

Kompas.com - 16/04/2016, 20:27 WIB
M Latief

Penulis

Sumber ANTARA

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan induk (holding) BUMN perumahan perlu diarahkan menjadi penyedia perumahan nasional (national housing provider) dalam rangka menyediakan rumah layak bagi masyarakat berpendapatan rendah (MBR). Revitalisasi BUMN di bidang perumahan sudah dituangkan dalam RPJM 2015 - 2019 dan menjadikannya sebagai National Housing Provider tersebut.

Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Permukiman dan Perumahan Bappenas, Nugroho Tri Utomo, Kamis (14/4/2016). Melalui Kementerian BUMN, menurut Nugroho, pemerintah telah mewacanakan dibentuknya perusahaan induk BUMN bidang perumahan yang di dalamnya akan diisi oleh BUMN dengan fungsi-fungsi sebagai holding, perencana, dan pelaksana konstruksi atau pengembang.

"Penyediaan rumah bagi MBR kan harus memenuhi rumah layak huni sesuai amanat UU No 11 tahun 2011, ditambah dengan subsidi yang disediakan oleh pemerintah seperti fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan, subsidi selisih bunga, dan subsidi uang muka," ujar Nugroho.

Nugroho menambahkan, fasilitas tersebut baru diberikan kepada pekerja di sektor formal. Adapun untuk pekerja nonformal sedang dikembangkan konsep subsidi berdasarkan tabungan atau saving subsidiary housing finance.

"Untuk saving subsidiary housing finance initargetnya terlaksana tahun depan," ujarnya.

Terkait wacana holding tersebut pemerintah pun telah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 83 tahun 2015 tentang Perum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas). Di dalamnya pemerintah memerintahkan untuk menyelenggarakan kegiatan pengadaan rumah bagi MBR. 

"Kehadiran holding ini nantinya bisa juga sebagai off taker,  yakni sebagai pembeli rumah yang dibangun oleh pengembang, baik itu BUMN atau swasta sepanjang memenuhi kriteria kualitas rumah layak huni dan lokasinya dekat dengan tempat kerja," ujar Nugroho. 

Dia menambahkan, holding BUMN itu nantinya juga diperkenankan menyediakan cadangan tanah (land banking) khusus perumahan MBR. Menurut Nugroho, kewenangan tersebut sudah disediakan payung hukumnya melalui PP.

Sebelumnya, pengamat ekonomi INDEF, Enny Srihartati, mendesak pemerintah untuk segera memperkuat institusi di bidang perumahan, terutama jika ingin segera mewujudkan Program Sejuta Rumah.

"Kalau melihat kondisi sekarang justru yang banyak tumbuh rumah mewah dengan harga di atas Rp1 miliar, sedangkan rumah bagi masyarakat berpendapatan rendah (MBR) volume sangat jarang di pasar," kata Enny.

Enny mengingatkan hampir 60 persen pembelian rumah saat ini bukan untuk ditempati, namun untuk dijual kembali (sebagai investasi) sehingga tidak mengherankan harga rumah di Indonesia bisa naik demikian cepat.

"Hitungannya bukan lagi tahun tetapi hari. Rumah di Jabodetabek misalnya saat diluncurkan Rp1 juta per meter persegi, namun dalam waktu satu minggu bisa naik menjadi Rp5-6 juta per meter persegi," ujar Enny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Klungkung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Klungkung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Bank Mandiri Fasilitasi KPR Perumahan Citra Suwarna Group

Bank Mandiri Fasilitasi KPR Perumahan Citra Suwarna Group

Berita
[POPULER PROPERTI] AHY Sayangkan Investor Kabur karena Masalah Tanah

[POPULER PROPERTI] AHY Sayangkan Investor Kabur karena Masalah Tanah

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Buleleng: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Buleleng: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangli: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangli: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Probolinggo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Probolinggo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dua Raksasa Properti Kembali Berkongsi Bangun Klaster Baru di BSD City

Dua Raksasa Properti Kembali Berkongsi Bangun Klaster Baru di BSD City

Berita
Jalan Terbentuknya Kementerian Perumahan, UU 39/2008 Perlu Direvisi

Jalan Terbentuknya Kementerian Perumahan, UU 39/2008 Perlu Direvisi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Banyuwangi: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Banyuwangi: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Okupansi Pergudangan Modern Jabodetabek Stabil di Angka 90 Persen

Okupansi Pergudangan Modern Jabodetabek Stabil di Angka 90 Persen

Berita
Bakal Hadiri Acara WWF, AHY: Air dan Tanah Tak Bisa Dipisahkan

Bakal Hadiri Acara WWF, AHY: Air dan Tanah Tak Bisa Dipisahkan

Berita
[POPULER PROPERTI] Plus Minus Tandon Air Atas dan Bawah

[POPULER PROPERTI] Plus Minus Tandon Air Atas dan Bawah

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Situbondo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Situbondo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Jombang: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Jombang: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Pulang Dinas dari AS, AHY Sayangkan Investor Kabur karena Masalah Tanah

Pulang Dinas dari AS, AHY Sayangkan Investor Kabur karena Masalah Tanah

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com