Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 01/04/2016, 10:14 WIB
|
EditorHilda B Alexander

JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek Hambalang yang berlokasi di Bogor, terbengkalai sejak 2011. Saat masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, proyek ini terpaksa dihentikan karena amblas dan adanya kasus korupsi.

Kini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengkaji kembali proyek tersebut. Tujuannya agar proyek ini bisa dilanjutkan.

Menurut Menteri PUPR Basuki Hadimulyono, permasalahan teknis yang masih perlu dipikirkan dari proyek ini adalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"(Peraturan) IMB-nya 3 lantai, tapi yang dibangun 5-6 lantai. Ini bagaimana?," ujar Basuki di Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (31/3/2016).

Ia menuturkan, terkait hal ini, pemerintah harus berdiskusi dengan para pakar. Alternatifnya hanya dua, bangunannya diteruskan atau dipangkas.

Kalau diteruskan, IMB Hambalang berarti harus diputihkan. Sementara jika mengikuti IMB yang berlaku, berarti beberapa lantai di proyek Hambalang harus dipangkas.

Basuki mengatakan, untuk keputusannya, Presiden akan mengadakan rapat terbatas (Ratas) kembali dalam kurun dua minggu mendatang.

Ratas ini juga membicarakan proyek Hambalang akan difungsikan sebagai wisma atlet seperti rencana awal atau fungsi yang lain.

Pada tanggal 21 Maret 2016 silam, pemerintah membentuk tim audit teknologi teknik bangunan, tim drainase, dan tim regulasi.

Beberapa tim ini, kata Basuki, berasal dari sejumlah universitas, antara lain Universitas Indonesia (UI), Intitut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Diponegoro dan Universitas Gadjah Mada.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+