JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) mengaku siap apabila nantinya akan dilebur dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
"Kami sudah mempersiapkan peralihan dan peleburan tersebut sejak tahun 2013 karena awalnya Tapera ini kan ditargetkan selesai pada tahun 2014," kata Direktur Utama (Dirut) Pelaksanaan Settap Bapertarum-PNS, Heroe Sulistiawan, di Jakarta, Kamis (3/3/2016).
Persiapan tersebut diakui Heroe dimulai dengan fokus pada pembenahan sistem dan teknologi, organisasi personalia, tata kelola keuangan, dan perbaikan bisnis model untuk transformasi dan peleburan ke BP Tapera.
Heroe menyatakan, Bapertarum-PNS sebagai badan pengelola perumahan yang telah ada lebih dahulu daripada BP Tapera siap memberikan bantuan berupa informasi potensi pembeli sebagai bentuk berbagi pengalaman.
Peleburan Bapertarum-PNS dengan BP Tapera diinisiasi atas dasar supaya tidak terjadi tumpang tindih kebijakan antara dua badan pengelola perumahan tersebut.
"Berkaca dari Bapertarum-PNS, mekanisme pemupukan dana, kepesertaan, dan lain sebagainya, itu harus dilebur ke dalam BP Tapera," ujar Wakil Ketua Panitia Khusus RUU Tapera DPR RI, Misbakhun, saat bertandang ke Kompas.com, di Palmerah Selatan, Jakarta, Senin (29/2/2016).
Misbakhun melanjutkan, ide peleburan Bapertarum-PNS ke dalam BP Tapera berasal darinya. Oleh karena itu, kata dia, saat pembahasan terakhir RUU Tapera, ayat peralihan mengenai Bapertarum-PNS ditunda dahulu.
"Biarkan pemerintah menyelesaikan masalah peleburan Bapertarum-PNS ke BP Tapera dalam produk Peraturan pemerintah (PP). Kami kemudian memasukkan pasal baru jadi ayat peralihan itu. Karena ayat peralihan pertama bunyinya kan bukan seperti itu," jelas Misbakhun.
Tidak hilang
Pasal 73 ayat 1 Bab XI UU Tapera tentang Ketentuan Peralihan, mencantumkan Bapertarum-PNS yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) No 14/1993 tentang Tabungan perumahan PNS tetap diakui keberadaannya sampai dengan dua tahun sejak UU Tapera diundangkan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.