Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surati Menkeu, Basuki Minta Tambahan Rp 2 Triliun Bebaskan Lahan Tol

Kompas.com - 01/03/2016, 20:00 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembebasan lahan pembangunan jalan tol menemui kendala pendanaan. Demi mengatasi hal tersebut, pemerintah memiliki sejumlah opsi, salah satunya adalah dengan menggunakan dana Badan Layanan Umum (BLU).

"Itu ada beberapa opsi salah satunya nanti kita menggunakan BLU, Pak Menteri (Basuki Hadimuljono) sudah kirim surat ke Kementerian Keuangan. Dananya ada Rp 2 triliun lebih yang bisa kita manfaatkan," ungkap Sekretaris Jendral Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Taufik Widjoyono, di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (1/3/2016).

Saat ini, lanjut Taufik, pihaknya tengah menunggu penyelesaian proses administrasi pencairan dana tersebut. Adanya dana dari BLU ini membuat Pemerintah dapat melanjutkan proses pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol.

Sebagai informasi, Pemerintah melalui Kementerian PUPR menganggarkan dana sebesar Rp 1,4 triliun untuk pembebasan lahan jalan tol, namun dana tersebut sudah habis.

"Dana BLU itu ada Rp 2 triliun lebih dan itu di luar nilai Rp 1,4 triliun, tambahan dana ini untuk pembebasan lahan," sambung Taufik.

Dana tersebut, menurut Dirjen Bina Marga, Hediyanto W Husaini akan digunakan untuk pembebasan lahan di Lampung karena ditargetkan ruas jalan tol yang baru, sudah bisa dipakai saat Lebaran 2016. 

Selain itu, sebagian dana juga digunakan untuk pembebasan lahan ruas Tol Medan-Binjai. Sementara sisanya, digunakan untuk ruas Tebing Tinggi-Kualanamu, Jakarta-Semarang, dan Semarang-Solo.

Opsi lainnya selain BLU adalah dengan menggunakan dana talangan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com