Tak hanya Apindo, asosiasi pengembang Real Estat Indonesia (REI), juga bersuara sama. Mereka kompak menolaknya.
"Apindo dan REI tentu nanti bisa mengawal itu semua, sehingga program ini bisa berjalan baik dan tidak membebani semua pihak," ujar Ketua Umum Realestat Indonesia (REI) Eddy Hussy di Jakarta, Jumat (26/2/2016).
Dalam kondisi ekonomi seperti sekarang, beban iuran menjadi kekhawatiran di dunia usaha. Namun demikian, pada prinsipnya Eddy menilai Tapera ini memiliki tujuan yang baik, namun perlu dipertimbangkan kembali bagaimana mengawalnya supaya kekhawatiran tersebut bisa teratasi.
Ia juga mengatakan, meski bertujuan untuk mengatasi kebutuhan rumah, Tapera juga memiliki masalah karena tumpang tindih sengan pungutan Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS).
Untuk itu, pemerintah dan pelaku usaha harus mencari solusinya. Dalam sektor perumahan, lanjut dia, terdapat industri terkait yang menarik banyak tenaga kerja, misalnya kontraktor dan industri turunan properti.
"Sebaiknya kalau bicara beban, kami sebagai pengembang juga tidak mau kalau terlalu berat, karena pembangunan proeprti melibatkan banyak tenaga kerja," tuntas Eddy.