MANADO, KOMPAS.com - Pembangunan Jalan Tol Manado-Bitung sebagai infrastruktur vital sekaligus pendukung Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung, Sulawesi Utara, masih terganjal pembebasan lahan.
Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR, Hermanto Dardak, mengungkapkan hal tersebut dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (25/2/2016).
Meski tergolong masalah klasik, Dardak berharap pihak-pihak terkait dapat saling bersinergi dalam membantu mengatasi tantangan itu.
“Hal ini demi percepatan pembangunan infrastruktur di Provinsi Sulawesi Utara, khususnya KEK Bitung,” ujar Dardak.
Jalan Tol Manado-Bitung sepanjang 39 kilometer nantinya akan digunakan sebagai penunjang KEK Bitung dan meningkatkan produktivitas logistik perikanan melalui Pelabuhan Bitung. Maka dari itu dibutuhkan sistem infrastruktur yang kuat untuk merealisasikannya.
Konektivitas antar-wilayah menjadi kunci untuk bisa membuat sistem infrastruktur yang kuat.
“Konektivitas adalah kata kunci yang harus dilakukan agar komoditi yang berlimpah dapat bermanfaat. Jika didukung dengan konektivitas infrastruktur yang kuat, maka hasil dari sektor perikanan dapat menyebar ke wilayah barat dan tengah Indonesia,” tutur Dardak.
Untuk diketahui, Pelabuhan Bitung telah ditetapkan sebagai Pelabuhan Hub Internasional melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 2015 dalam RPJMN 2015-2019 diyakini akan menjadi tulang punggung KEK Bitung.
Selain sebagai tulang punggung, Pelabuhan Bitung juga dapat menjadi pintu gerbang utama di wilayah timur Indonesia di masa depan.
Bukan hanya jalan tol, infrastruktur lainnya juga saat ini tengah dibangun oleh Kementerian PUPR.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.