Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU Tapera, Ajang Bancakan Pemburu Rente

Kompas.com - 24/02/2016, 09:33 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

"Mana ada yang mau menabung kalau seperti ini," cetus dia.

Jadi jika para pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mau bermain-main dengan pemupukan tabungan seperti ini, sebaiknya urus sendiri dan tarik Ditjen Pembiayaan Perumahan dari Kementerian PUPR lalu pindahkan ke Kemenkeu.

Karena pembiayaan perumahan itu seharusnya tentang perumahan rakyat, bukan tentang pembiayaan. Dan karena cara pikir ahli-ahli pembiayaan yang menganggap semua urusan bisa direkayasa dari sisi pembiayaannya itulah yang telah membawa kehancuran penyediaan perumahan.

"Tentunya setelah didahului kehancuran bisnis properti dan yang akhirnya pula membawa kehancuran ekonomi. Setahu saya Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla tidak mau kebijakan perumahan rakyat yang asal-asalan seperti itu," urai Jehansyah.


Integrasi

Pembiayaan perumahan juga seharusnya dipadukan dengan kinerja penyediaan perumahan yang menjadi bagian yang tidak terpisahkan. Dengan integrasi itu, maka sistem penyediaan tersebut berpadu dengan mekanisme pembiayaan yang dikembangkan dan bersumber dari pemupukan dana tertentu.

Jehansyah mencontohkan, untuk membiayai investasi perumahan rakyat (public housing) berskala besar selalu digunakan skema investasi jangka panjang. Pembiayaannya juga harus memakai skema jangka panjang. 

"Untuk itu, perlu pemupukan dana yang juga pastilah bersumber dari dana-dana jangka panjang," ucap Jehansyah.

Nah, untuk skema penyediaan perumahan rakyat yang seperti ini maka lembaga yang harus dibentuk adalah Bank Pembangunan Perumahan dan Perkotaan. Itu seperti Khazanah Berhad di Malaysia maupun Temasek di Singapura yang membiayai proyek-proyek gede pengembangan kawasan perkotaan termasuk perumahan rakyat. 

Sedangkan sebagai pelaksananya, harus ada lembaga pembangunan perumahan dan perkotaan sebagai sebuah dedicated authority.

"Begitulah contohnya kalau mau membangun sistem penyediaan perumahan rakyat yang benar yang didukung sistem pembiayaan dan sistem kelembagaan yang mumpuni," tegasnya.

 

 

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com