Caranya adalah dengan menyiapkan dan memberlakukan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Tetapi, cara ini tak nerjalan mulus. Banyak tantangan dan hambatan yang mengadang. Salah satunya keberatan yang dilontarkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Padahal, menurut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Apindo tidak perlu keberatan terhadap Tapera.
"Jadi industri perumahan akan tumbuh berkelanjutan dengan adanya Tapera. Nah, manfaat bagi para pengusaha akan tumbuh secara berkelanjutan juga. Mereka (Apindo) harus lihat seperti itu, bisnis jalan, profit jalan," ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Maurin Sitorus, di Jakarta, Jumat (18/2/2016).
Tapera, kata Maurin, adalah salah satu faktor dalam menunjang pembiayaan perumahan. Tentu saja, sejalan dengan Program Nasional Pembangunan Sejuta Rumah. Sebelum ada program pemerintah, pembangunan rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) hanya 76.000 unit.
Kemudian, pemerintah melaksanakan program sejuta rumah, dengan pembangunan rumah MBR yang meningkat jadi 142.000.
Dengan demikian, kata Maurin, peningkatan yang ada adalah sekitar 70.000 unit rumah. Secara langsung, Apindo dapat manfaat dari peningkatan permintaan industri turunan properti, misalnya semen, genteng, baja, dan keramik.
Jika ada Tapera, industri perumahan akan meningkat tajam. Semua peningkatan itu akan dirasakan oleh semua. Selain Apindo, yang akan merasakan dampaknya adalah Kamar Dagang dan Industri (Kadin).
Secara lebih spesifik, ia mencontohkan, beban Tapera yang dikenakan kepada pengusaha hanya 0,5 persen. Perbandingan beban dengan manfaat yang diterima berkat meningkatnya industri perumahan, akan lebih besar manfaatnya.
"Jadi kalau 0,5 persen itu saya yakin jauh lebih kecil dari manfaat yang mereka dapat. Dilihat secara komprehensif, kita mendorong (Tapera) ini, supaya liat jauh ke depan," sebut Maurin.