Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nusuno Karya, Pengembang yang Diduga Menyelewengkan Sertifikat

Kompas.com - 19/02/2016, 08:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Nusuno Karya diduga menyalahgunakan sertifikat perumahan Violet Garden, Kranji, Bekasi. 

Menurut keterangan Luthfi Natadirdja, warga penghuni Violet Garden, sertifikat tersebut telah diagunkan PT Nusuno Karya kepada dua bank yakni PT Bank Bukopin Tbk., dan PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII) yang sekarang menjadi PT Bank Maybank Indonesia Tbk.

Pengembang properti ini pun, kata Luthfi, diadukan sejumlah warga penghuni Violet Garden ke Polda Metro Jaya. (Baca: Sertifikat Tak Kunjung Terbit, Ratusan Warga Resah)

Kasus tersebut, hingga kini masih terus bergulir. Empat orang warga akan dimintai keterangan sebagai saksi pelapor oleh Polda Metro Jaya pekan depan.

Siapa sejatinya PT Nusuno Karya?

Pengembang ini didirikan oleh Nuzulul Haque, Cipto Sulistyo, dan Danardono pada tahun 1990. Nama ketiganya kemudian menjadi akronim perusahaan, PT Nusuno Karya.

Awalnya, Nusuno bergerak di sektor jasa konstruksi dan konsultan perencanaan bangunan. Mereka mampu meraup nilai kontrak Rp 5 miliar per bulan.

Perlahan tapi pasti, Nusuno kemudian memasuki bisnis properti. Tahun 2004 mereka mengembangkan perumahan Puri Bintara di Bekasi seluas 6 hektar. Tipe rumah yang ditawarkan mulai dari 64 meter persegi dengan harga Rp 215 Juta.

Kemudian, Nusuno membangun Bintara Estate di atas lahan seluas 1 hektar, juga di Bekasi. Berbeda dengan proyek sebelumnya, Bintara Estate merupakan pengembangan dengan konsep town house sebanyak 60 unit dengan harga Rp 250 juta-Rp 700 juta tiap unit.

Nusuno juga membangun Puri Juanda Regency di Bekasi Timur dengan lahan 6 hektar, terdiri dari 266 unit rumah dengan harga Rp 130 juta per unit.

Proyek keempat Nusuno adalah Puri Pakujaya di Tangerang. menempati lahan 2,2 hektar dengan cakupan 97 unit rumah tipe 39 seharga Rp 70 juta per unit.

Berikutnya, Puri Kranji Regency di Bekasi. Rumah yang dibangun sebanyak 260 unit dengan luas tanah 4 hektar.

Nusuno juga pernah berencana membangun Grand Valley Residence di Depok seluas 33 hektar dengan investasi Rp 1,3 triliun, dan superblok Kalimalang Epicentrum seluas 21 hektar dengan investasi Rp 800 miliar.

Setelah itu, tercatat beberapa proyek lanjutan yang mereka dirikan. Mulai dari rumah tapak, hingga apartemen, dan pusat komersial.

Kompas.com mencoba menghubungi Presiden Direktur PT Nusuno Karya, Cipto Sulistyo. Namun pesan pendek yang dikirim tak berbalas, dan sambungan telepon tidak aktif. 

Situs perusahaan ini pun www.nusunokarya.com sudah lama mati suri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com