Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RTH Jakarta Minim, Relokasi Kalijodo Dianggap Penting

Kompas.com - 17/02/2016, 17:30 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengambil alih semua ruang terbuka hijau (RTH) yang diduduki secara liar. 

Setelah Kalijodo, Basuki menyebut akan mengambil alih RTH di Cakung. (Baca: Setelah Kalijodo, DKI Jakarta Akan Bebaskan Cakung)

"Pokoknya daerah hijau mau kami ambil kembali. Ada 9,6 hektar (RTH) di Cakung, mau kita ambil alih dan disesuaikan dengan fungsi awalnya," kata Basuki, di Balai Kota, Rabu (17/2/2016). 

Betapa vitalnya RTH bagi Jakarta, tidak saja berfungsi sebagai area serapan air, melainkan juga paru-paru (yang menghasilkan oksigen) kota. Hingga saat ini tidak ada teknologi apapun yang bisa menggantikannya dalam penyediaan oksigen.

Karena itu, menurut Konsultan RTH Nirwono Joga, tidak boleh ada bangunan dalam bentuk apapun di dalam area RTH. Pasalnya, hal itu bisa mengganggu fungsi utamanya yakni sebagai area serapan air dan paru-paru kota.

DKI Jakarta sendiri terus mengalami defisit RTH dari tahun ke tahun. Pada tahun 1965 RTH di ibu kota Indonesia ini masih berada di angka 37,2 persen.

Jumlah ini bisa dikatakan ideal, karena sesuai dengan kesepakatan PBB yang menyatakan bahwa sebuah kota minimal punya 30 persen RTH dari total seluruh wilayah kota.

Kemudian pada tahun 1985, RTH Jakarta berkurang menjadi 25,85 persen, hingga pada 2000 lalu terus menyusut menjadi tinggal 9 persen.

Meski kemudian sempat bertambah menjadi 9,8 persen pada tahun 2010 dan 9,9 persen pada tahun lalu, tetap saja belum memenuhi angka ideal.

Itulah mengapa Pemprov DKI Jakarta menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2030 melalui Perda Nomor 1 Tahun 2012 dan dikuatkan kembali dalam Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 2030.

"Nah itu, yang dibuat skenario dari 9,9 persen menjadi 30 persen RTH pada tahun 2030," cetus Nirwono.

Terkait relokasi Kalijodo, menurut Nirwono, sejatinya sudah disiapkan sejak tahun 2002 saat Sutiyoso menjabat gubernur. Tetapi, hal itu urung dilakukan karena khawatir memunculkan resistensi seperti yang terjadi sekarang ini.

Relokasi ini, kata Nirwono, sebetulnya tidak akan disentuh lagi kalau insiden kecelakaan kemarin tidak terjadi.

"Relokasi Kalijodo adalah untuk mengembalikan jalur hijau di bantaran kali. Namun harus dilakukan dengan pendekatan manusiawi. Karena yang terputus dari masalah relokasi ini adalah kehidupan sosial," tutur dia.

Meski demikian, tambah Nirwono, mengembalikan RTH pada tempat semestinya menjadi hal yang sangat penting.

Terlebih bila dikilas balik ke tahun 1930-1950, bantaran Kalijodo pernah jadi sarana anak muda untuk berkumpul dan mengekspresikan aktualitasnya.

"Di sana karena adanya jalur hijau berupa taman-taman dan air sungainya pun jernih, mereka punya sarana yang memadai untuk bersosialisasi," tandas Nirwono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau