Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Skema Bantuan Sosial Kurang Ideal Atasi "Backlog" Rumah

Kompas.com - 30/01/2016, 22:33 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Skema bantuan sosial (bansos) yang kini diterapkan dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dianggap kurang ideal untuk mengatasi permasalahan backlog atau kekurangan rumah.

"Idealnya BSPS ini menggunakan empowerment base atau pemberdayaan kelompok masyarakat yang sesuai dengan konsep dan tujuan serta visi misi perumahan rakyat yaitu mengurangi backlog dan mengurangi permukiman kumuh," jelas pengamat perumahan, Jehansyah Siregar, di Jakarta, Jumat (29/1/2016).

Jehansyah kemudian menyarankan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) fokus menangani perumahan swadaya di kawasan kumuh.

Setidaknya ada dua pendekatan yang bisa digunakan Kementerian PUPR untuk membangun atau memperbaiki perumahan swadaya di kawasan kumuh.

Pertama, jika masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang menjadi sasaran BSPS tinggal di kawasan kumuh ilegal dan tidak pada tanah peruntukkan, Kementerian PUPR harus memikirkan area tepat bagi mereka untuk dibangunkan rumah.

Pendekatan kedua bisa dilakukan untuk MBR yang tinggal di kawasan kumuh tapi legal.

"Kalau kumuhnya legal ya mereka akan ditata di situ dan kemungkinan ada sebagian yang dimukimkan kembali," lanjut Jehansyah.

Fokus terhadap perumahan swadaya di kawasan kumuh terbukti sukses di Thailand. Lembaga perumahan di sana, Community Organizations Development Institute (CODI), berhasil membangun perumahan swadaya berbasis kelompok-kelompok yang biasanya terbentuk dalam koperasi atau paguyuban.

Sebelum fokus pada perumahan swadaya di kawasan kumuh, ada baiknya Kementerian PUPR melakukan identifikasi kelompok dan penempatan wilayah terlebih dahulu.

Berkaitan dengan hal tersebut, Jehansyah menyarankan Kementerian PUPR untuk mengidentifikasi kawasan kumuh di 10 kota metropolitan Indonesia.

Dari 10 kota metropolitan itu, identifikasi kawasan kumuh dan prioritasnya adalah kawasan kumuh ilegal atau kumuh liar.

"Nanti mereka apakah akan mendapatkan tempat di lokasi tersebut, ya saya rasa tidak mungkin semuanya ya, 60-70 persen akan direlokasi," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com