Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teras Cikapundung, Percontohan Nasional Restorasi Sungai

Kompas.com - 30/01/2016, 12:08 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Restorasi Sungai Cikapundung II (Teras Cikapundung), Kota Bandung, Jawa Barat, akhirnya rampung dan diresmikan hari ini, Sabtu (30/1/2016). 

Teras Cikapundung dapat disebut sebagai percontohan nasional restorasi sungai. Hal tersebut mengacu kepada kemudahan pekerjaan konstruksi dan melibatkan masyarakat dalam hal pemeliharaan.

Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mudjiadi mengatakan Teras Cikapundung merupakan bagian dari Restorasi Sungai Cikapundung sebagai upaya penataan di sepanjang Kawasan Sempadan Sungai Cikapundung untuk menampung aktivitas sosial masyarakat serta menggali potensi di sekitarnya.

Direstorasinya Sungai Cikapundung ini, mengakomodasi sarana dan prasarana yang representatif baik dari segi fungsi maupun estetika, guna mendukung program “Cikapundung Bersih”.

"Ini percontohan nasional restorasi sungai. Bisa terwujud melalui penataan Kawasan Sempadan Sungai Cikapundung yang terintegrasi antara program Ditjen SDA Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum dengan pemerintah kota Bandung,” tutur Mudjiadi.


Dokumentasi Pusat Komunikasi Publik Kementerian PUPR Teras Cikapundung sebagai bagian dari program Restorasi Sungai Cikapundung diresmikan oleh Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mudjiadi pada Sabtu (30/1/2016).
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Citarum Ditjen SDA Kementerian PUPR Yudha Mediawan menambahkan, program Restorasi Sungai Cikapundung bertujuan menjaga kualitas air, pengendalian banjir, penataan bantaran sungai dan meningkatkan fungsi sosial bantaran sungai.

"Rampungnya Teras Cikapundung ini mendukung Deklarasi Cikapundung Bersih dapat tercapai. Dengan melibatkan masyarakat dalam Restorasi Sungai Cikapundung akan memberikan hasil terbaik," ujar Yudha.

Pemeliharaan Teras Cikapundung maupun kegiatan Restorasi Sungai Cikapundung akan melibatkan Komunitas Cikapundung yang terdiri dari 52 kelompok kerja (pokja) yang dalam pelaksanaannya didukung oleh BBWS Citarum.

Dokumentasi Pusat Komunikasi Publik Kementerian PUPR Teras Cikapundung sebagai bagian dari program Restorasi Sungai Cikapundung diresmikan oleh Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mudjiadi pada Sabtu (30/1/2016).
Pembangunan Teras Cikapundung dilaksanakan pada tahun 2013 dan 2015, menghabiskan anggaran Rp 18 miliar untuk konstruksinya.

Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui BBWS Citarum. Desainnya sendiri dikerjakan oleh konsultan dengan masukan dari Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.

Adapun, kegiatan Restorasi Sungai Cikapundung lainnya, yaitu segmen PLN (Cikapundung Riverspot) yang dikerjakan untuk mendukung Konferensi Asia Afrika menelan dana senilai Rp 3 miliar.


Menuju hulu

PPK OP SDA II Satuan Kerja (Satker) Operasi dan Pemeliharaan (OP) SDA BBWS Citarum Kementerian PUPR, R Yayat Yuliana, yang menangani langsung Teras Cikapundung mengatakan rencananya dana pemanfaatan sisa lelang tahun 2016 akan dialokasikan untuk melanjutkan Restorasi Sungai Cikapundung ke arah hulu.

"Rencananya ke depan akan melanjutkan restorasi sungai ke arah hulu. Akan dibuat jogging track sampai Taman Hutan Raya (Tahura) Dago, dan juga untuk bikin skywalk yaitu jembatan yang menghubungkan Teras Cikapundung dengan tempat parkir di Sasana Budaya Ganesha,” tutur Yayat.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com