Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlalu Banyak Syarat, Aturan Kepemilikan Asing Belum Menarik Ekspatriat

Kompas.com - 29/01/2016, 06:00 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 103 Tahun 2015 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia, masih belum menarik orang asing untuk berinvestasi di Indonesia.

"PP itu bagus walaupun memang dari dulu sudah ada dan sekarang ini lebih diformalkan tapi ya belum menarik bagi asing karena masih banyak syarat-syaratnya," kata Managing Director Synthesis Square, Julius Warouw, di Jakarta, Kamis (28/1/2016).

Jika ingin menarik orang asing, menurut Julius, pp itu mesti memperbolehkan mereka memiliki apartemen karena tanahnya berstatus kepemilikan bersama. Meskipun risikonya harus mengubah Undang-undang Pokok Agraria 1960 dan Undang-Undang Dasar 1945.

Walaupun terkesan ekstrem, Julius memberikan usulan agar pp itu bisa menarik orang asing membeli dan memiliki properti di Indonesia.

"Pertama misalnya dia boleh beli apartemen, kedua, membeli dengan harga yang ditentukan dan ketiga harus membeli yang primer supaya rakyat Indonesia tetap bisa punya tanah dan rumah," tambahnya.

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melansir data investasi asing di bidang properti, industri perumahan, dan gedung-gedung perkantoran sepanjang 2015 lalu mencapai nilai lebih dari 950 juta dollar Amerika Serikat.


Hak lebih

Sebaliknya, pp yang mulai berlaku pada akhir Desember 2015 lalu dianggap membuat orang asing memiliki hak lebih terkait kepemilikan tanah ataupun rumah.

"PP baru ini seolah-olah begitu memudahkan bangsa asing untuk memiliki lahan di sini ketika banyak warga negara Indonesia yang belum memiliki tanah dan rumah," keluh Ahli Pertanian dan Hukum Pertanahan, Arie S Hutagalung.

Malahan menurut Arie, pp ini sangat memanjakan orang asing karena di dalamnya tercantum kalau mereka yang hanya berkunjung ke Indonesia saja sudah bisa membeli dan memiliki lahan di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Banjarnegara: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Banjarnegara: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Banjar: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Banjar: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sukabumi: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sukabumi: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Surat Edaran Prototipe Rumah Sederhana Segera Terbit

Surat Edaran Prototipe Rumah Sederhana Segera Terbit

Berita
Segudang Keuntungan Gunakan Wastafel 'Stainless Steel' di Dapur

Segudang Keuntungan Gunakan Wastafel "Stainless Steel" di Dapur

Tips
Lima Tahun ke Depan, Pertumbuhan 'Crazy Rich' Indonesia Lampaui Dunia

Lima Tahun ke Depan, Pertumbuhan "Crazy Rich" Indonesia Lampaui Dunia

Berita
Incar Mahasiswa dan Turis, Winland Tawarkan Hunian Rp 300 Juta di Malang

Incar Mahasiswa dan Turis, Winland Tawarkan Hunian Rp 300 Juta di Malang

Apartemen
Mulai Tahun Ini, Tarif Sewa Gedung Kantor di Jakarta Naik 3 Persen

Mulai Tahun Ini, Tarif Sewa Gedung Kantor di Jakarta Naik 3 Persen

Perkantoran
186.000 Hektar Hutan Adat di Tapanuli Utara dan Luwu Utara Diregistrasi

186.000 Hektar Hutan Adat di Tapanuli Utara dan Luwu Utara Diregistrasi

Berita
4,39 Juta Orang Naik Kereta Selama 22 Hari Angkutan Lebaran 2024

4,39 Juta Orang Naik Kereta Selama 22 Hari Angkutan Lebaran 2024

Berita
Ditarget Tuntas Oktober, Ini Progres Bendungan Bolango Ulu di Gorontalo

Ditarget Tuntas Oktober, Ini Progres Bendungan Bolango Ulu di Gorontalo

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Cianjur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Cianjur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bandung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bandung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Sertifikat Elektronik Persempit Ruang Gerak Mafia Tanah

Sertifikat Elektronik Persempit Ruang Gerak Mafia Tanah

Berita
[POPULER PROPERTI] Mei 2024, Tol Betung-Tempino-Lencir Mulai Dibangun

[POPULER PROPERTI] Mei 2024, Tol Betung-Tempino-Lencir Mulai Dibangun

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com