Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Tolak Tabungan Perumahan Rakyat

Kompas.com - 19/01/2016, 18:00 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menolak pengesahan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Menurut Ketua Apindo Hariyadi Sukamdani, hal mendasar yang menjadi penolakan para pengusaha adalah karena beban pengusaha terhadap pekerja sudah tinggi bahkan sebelum menanggung iuran Tapera.

"Terkait dengan peraturan yang ada, sudah menjadi beban kita. Kalau secara riil kita hitung, kita lihat kenaikan upah minimum antara 32 persen-35 persen," ujar Haryadi di Jakarta, Selasa (19/1/2016).

Haryadi menuturkan, jumlah ini sudah signifikan dan tidaklah sedikit dan menjadi beban bagi pengusaha.

Di sisi lain, kata dia, pemerintah sendiri sudah memiliki program tenaga kerja yang diadopsi melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Melalui BPJS, terdapat program jaminan hari tua yakni pemberian subsidi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ke peserta BPJS.

Menurut Haryadi, program ini bisa dioptimalkan daripada membentuk Tapera.

Oleh karena itu, tambah dia, sejak awal Apindo telah menolak adanya Tapera. Pasalnya, iuran pengusaha per bulan untuk Tapera terlalu besar.

"Apindo konsisten menolak tabungan rakyat. Itu kita sudah menolak, dengan sistem ide Tapera. Kalau menurut kami, 2,5 persen itu tidak kecil," cetus Haryadi.

Jika Tapera tetap dipaksakan, lanjut dia, program BPJS Ketenagakerjaan untuk jaminan hari tua tidak berguna. Padahal, iuran BPJS ini juga sudah memberatkan pengusaha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com