JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menolak pengesahan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Menurut Ketua Apindo Hariyadi Sukamdani, hal mendasar yang menjadi penolakan para pengusaha adalah karena beban pengusaha terhadap pekerja sudah tinggi bahkan sebelum menanggung iuran Tapera.
"Terkait dengan peraturan yang ada, sudah menjadi beban kita. Kalau secara riil kita hitung, kita lihat kenaikan upah minimum antara 32 persen-35 persen," ujar Haryadi di Jakarta, Selasa (19/1/2016).
Haryadi menuturkan, jumlah ini sudah signifikan dan tidaklah sedikit dan menjadi beban bagi pengusaha.
Di sisi lain, kata dia, pemerintah sendiri sudah memiliki program tenaga kerja yang diadopsi melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Melalui BPJS, terdapat program jaminan hari tua yakni pemberian subsidi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ke peserta BPJS.
Menurut Haryadi, program ini bisa dioptimalkan daripada membentuk Tapera.
Oleh karena itu, tambah dia, sejak awal Apindo telah menolak adanya Tapera. Pasalnya, iuran pengusaha per bulan untuk Tapera terlalu besar.
"Apindo konsisten menolak tabungan rakyat. Itu kita sudah menolak, dengan sistem ide Tapera. Kalau menurut kami, 2,5 persen itu tidak kecil," cetus Haryadi.
Jika Tapera tetap dipaksakan, lanjut dia, program BPJS Ketenagakerjaan untuk jaminan hari tua tidak berguna. Padahal, iuran BPJS ini juga sudah memberatkan pengusaha.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.