Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iuran Tapera Bisa Ditarik untuk Renovasi Rumah

Kompas.com - 13/01/2016, 23:00 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam proses perumusan Rancangan Undang-undang (RUU) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), pemerintah mengklaim semua pihak mendukungnya.

Masukan-masukan untuk RUU ini adalah sebagai bentuk penyempurnaan, bukan bentuk keberatan masyarakat. (Baca: Misbakhun Usulkan Lima Hal Masuk Tapera)

Salah satu masukan untuk RUU ini adalah keuntungan yang diterima bagi peserta Tapera baik masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) maupun non-MBR.

"Pada asas keadilan, di dalam RUU Tapera itu mereka yang berhak untuk mendapatkan pembiayaan perumahan adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan yang belum punya rumah," ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maurin Sitorus di Komplek Senayan, Jakarta, Rabu (13/1/2016).

Maurin menjelaskan, Tapera bisa untuk pemilikan pembangunan rumah maupun renovasi. Bagi mereka yang punya biaya simpanan tapi bukan MBR juga tetap mendapat keuntungan.

Pada akhir kepesertaan, semua iuran simpanan dan hasil investasinya akan diberikan kepada peserta Tapera.

Keuntungan lainnya, selama satu kali dalam masa kepesertaannya, peserta bisa menarik simpanannya untuk keperluan pembiayaan perumahan.

Maurin mencontohkan, ada yang bukan MBR dan di dalam perjalanan masa kepesertaan, bisa menarik iurannya untuk digunakan sebagai biaya peningkatan luas rumahnya.

"Jadi Tapera ini bisa digunakan untuk membeli rumah baru atau renovasi rumahnya, atau sebelumnya punya sebidang tanah untuk dibangun rumah," jelas Maurin.

Beda dengan peserta MBR, non-MBR tidak berhak memperoleh uang ini sebagai pinjaman Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Hanya tabungan peserta saja yang bisa digunakan.

Sementara MBR berhak mendapatkan pinjaman untuk pembiayaan perumahan. Di saat keanggotaannya berakhir, peserta MBR ini tetap menerima iuran dan hasil investasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasarkan Hunian di IKN, Otorita dan Pengembang Akan Gelar 'Roadshow'

Pasarkan Hunian di IKN, Otorita dan Pengembang Akan Gelar "Roadshow"

Hunian
Investasi Rp 15,1 Triliun Masuk ke KEK Sepanjang Triwulan Pertama

Investasi Rp 15,1 Triliun Masuk ke KEK Sepanjang Triwulan Pertama

Berita
Kuartal Pertama, Pengembang PIK2 Raup Pra-penjualan Rp 1,5 Triliun

Kuartal Pertama, Pengembang PIK2 Raup Pra-penjualan Rp 1,5 Triliun

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tegal: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tegal: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Jangan Buang Sisa Minyak ke Dalam Saluran Pembuangan Wastafel! Ini Alasannya

Jangan Buang Sisa Minyak ke Dalam Saluran Pembuangan Wastafel! Ini Alasannya

Tips
Ini Peran Kementerian ATR/BPN Mudahkan Izin Usaha dan Investasi

Ini Peran Kementerian ATR/BPN Mudahkan Izin Usaha dan Investasi

Berita
128 Rumah Ramah Lingkungan di Cikupa Siap Dijual, Harganya Mulai Rp 1,8 Miliar

128 Rumah Ramah Lingkungan di Cikupa Siap Dijual, Harganya Mulai Rp 1,8 Miliar

Berita
Bolehkah Menuangkan Air Mendidih ke Saluran Pembuangan Wastafel?

Bolehkah Menuangkan Air Mendidih ke Saluran Pembuangan Wastafel?

Tips
Punya 350 Hektar Lahan di Bali, ITDC Minta Perubahan Status Hak

Punya 350 Hektar Lahan di Bali, ITDC Minta Perubahan Status Hak

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Wonogiri: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Wonogiri: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Tahun 2024, Metland Bidik 'Marketing Sales' Rp 1,9 Triliun

Tahun 2024, Metland Bidik "Marketing Sales" Rp 1,9 Triliun

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purworejo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purworejo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Kepada Pengusaha China, AHY Komitmen Mudahkan Izin Usaha dan Investasi

Kepada Pengusaha China, AHY Komitmen Mudahkan Izin Usaha dan Investasi

Berita
Indonesia Incar Pengurangan Emisi 385 Juta Ton, Baru Terpangkas Segini

Indonesia Incar Pengurangan Emisi 385 Juta Ton, Baru Terpangkas Segini

Berita
Ke Jepang, Menhub Akan Bahas MRT Jakarta hingga Pelabuhan Patimban

Ke Jepang, Menhub Akan Bahas MRT Jakarta hingga Pelabuhan Patimban

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com