Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Infrastruktur, Pengembang Penguasa Lahan Wajib Dilibatkan

Kompas.com - 21/12/2015, 23:00 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Pembangunan infrastruktur di suatu wilayah diyakini dapat menstimulasi perkembangan sektor properti.

Wilayah atau lokasi dengan pembangunan infrastruktur yang masif akan menjadi sasaran target pengembang untuk membangun bisnis propertinya.

“Salah satu penentu pengembangan properti adalah infrastruktur. Kita tidak bisa mengabaikan infrastruktur itu,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW), Ali Tranghanda, kepada Kompas.com, pekan lalu.

Pada dasarnya, peran infrastruktur dalam pengembangan kawasan dibedakan dalam dua pendekatan.

Pendekatan pertama adalah infrastruktur yang mendorong pengembangan kawasan dan yang kedua adalah kawasan yang justru mendorong pembangunan infrastruktur.

“Untuk Pulau Jawa yang padat, pasarnya ada dan daya belinya ada membuat infrastruktur itu mampu mendorong pengembangan kawasan. Nah kalau di Kawasan Timur Indonesia (KTI) pasar dan kawasannya belum ada jadi itu mendorong pembangunan infrastruktur,” tambah pengamat infrastruktur, Harun Alrasyid Lubis. 

Harun kemudian menyoroti peran pajak atau APBN dari pemerintah untuk bisa membangun pasar di KTI salah satunya dengan melakukan pembangunan infrastruktur.

Sejalan dengan hal itu, pemerintah kemudian melakukan percepatan pembangunan infrastruktur di KTI. Infrastruktur itu antara lain Jalan Tol Manado-Bitung dan Jembatan Merah Putih di Ambon, Maluku.

Ketersediaan lahan

Pembangunan infrastruktur sering dikaitkan dengan ketersediaan lahan. Hal itu hampir selalu menjadi masalah dalam setiap rencana pembangunan infrastruktur.

Kepemilikan tanah atau lahan oleh swasta dan keengganan mereka untuk menciptakan nilai tambah atau value creation dianggap menjadi penghambat percepatan pembangunan infrastruktur.

Celakanya, kata Harun, sekarang banyak lahan dimiliki swasta dan kebanyakan dari mereka hanya mau membangun apartemen, perumahan, dan pusat belanja.

"Sementara pemerintah membangun jalannya. Jadi swasta itu malah enak-enak menikmati value creation yang dibuat pemerintah tanpa harus susah-susah membuatnya,” tutur Harun.

Seharusnya, lanjut Harun, pengembang yang menguasai lahan dalam ukuran luas atau ribuan hektar harus dilibatkan dan diwajibkan ikut membangun infrastruktur. 

Kalau mereka menolak, pemerintah bisa meninjau kembali perizinan penggunaan lahan dan izin mendirikan bangunanya. 


Saksikan video Tim Kompas.com menjajal Tol Cipali:

Kompas Video Menjajal Tol Cipali
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau