JAKARTA, KOMPAS.com – Pembangunan infrastruktur di suatu wilayah diyakini dapat menstimulasi perkembangan sektor properti.
Wilayah atau lokasi dengan pembangunan infrastruktur yang masif akan menjadi sasaran target pengembang untuk membangun bisnis propertinya.
“Salah satu penentu pengembangan properti adalah infrastruktur. Kita tidak bisa mengabaikan infrastruktur itu,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW), Ali Tranghanda, kepada Kompas.com, pekan lalu.
Pada dasarnya, peran infrastruktur dalam pengembangan kawasan dibedakan dalam dua pendekatan.
Pendekatan pertama adalah infrastruktur yang mendorong pengembangan kawasan dan yang kedua adalah kawasan yang justru mendorong pembangunan infrastruktur.
“Untuk Pulau Jawa yang padat, pasarnya ada dan daya belinya ada membuat infrastruktur itu mampu mendorong pengembangan kawasan. Nah kalau di Kawasan Timur Indonesia (KTI) pasar dan kawasannya belum ada jadi itu mendorong pembangunan infrastruktur,” tambah pengamat infrastruktur, Harun Alrasyid Lubis.
Harun kemudian menyoroti peran pajak atau APBN dari pemerintah untuk bisa membangun pasar di KTI salah satunya dengan melakukan pembangunan infrastruktur.
Sejalan dengan hal itu, pemerintah kemudian melakukan percepatan pembangunan infrastruktur di KTI. Infrastruktur itu antara lain Jalan Tol Manado-Bitung dan Jembatan Merah Putih di Ambon, Maluku.
Ketersediaan lahan
Pembangunan infrastruktur sering dikaitkan dengan ketersediaan lahan. Hal itu hampir selalu menjadi masalah dalam setiap rencana pembangunan infrastruktur.
Kepemilikan tanah atau lahan oleh swasta dan keengganan mereka untuk menciptakan nilai tambah atau value creation dianggap menjadi penghambat percepatan pembangunan infrastruktur.
Celakanya, kata Harun, sekarang banyak lahan dimiliki swasta dan kebanyakan dari mereka hanya mau membangun apartemen, perumahan, dan pusat belanja.
"Sementara pemerintah membangun jalannya. Jadi swasta itu malah enak-enak menikmati value creation yang dibuat pemerintah tanpa harus susah-susah membuatnya,” tutur Harun.
Seharusnya, lanjut Harun, pengembang yang menguasai lahan dalam ukuran luas atau ribuan hektar harus dilibatkan dan diwajibkan ikut membangun infrastruktur.
Kalau mereka menolak, pemerintah bisa meninjau kembali perizinan penggunaan lahan dan izin mendirikan bangunanya.
Saksikan video Tim Kompas.com menjajal Tol Cipali: