Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/11/2015, 08:11 WIB
|
EditorHilda B Alexander
JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam menjalankan Program Nasional Pembangunan Sejuta Rumah yang dilanjutkan tahun depan, pemerintah menyiapkan beberapa skema.

Skema tersebut di antaranya Fasilitas Likuiditas Penyediaan Perumahan (FLPP) dan Subisidi Selisih Bunga (SSB) yang tertuang dalam Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN).

"Sudah ada dalam UU APBN, tinggal dilaksanakan. Dalam rangka meminimalisasi biaya, kita menggunakan FLPP dulu semaksimal mungkin. Setelah (dana itu) habis, baru subsidi bunga," ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maurin Sitorus, di Jakarta, Kamis (12/11/2015).

Maurin menjelaskan, supaya biayanya rendah, subsidi bunga tidak dimulai sejak Januari 2016. Kalau digunakan sejak Januari 2016, maka terhitung pemberian subisidi adalah 12 bulan.

Dengan demikian, pemerintah akan fokus untuk mengabiskan FLPP pada 6 bulan pertama. Setelah dana ini habis, disusul dengan dana SSB, yang berarti subsidi hanya dilakukan 6 bulan.

Maurin mengakatan jika semua dana untuk membangun sejuta rumah berasal dari FLPP, maka dibutuhkan anggaran yang sangat besar, yakni sekitar Rp 60 triliun.  

Anggaran ini tidak akan cukup, mengingat kebutuhan infrastruktur untuk jalan, jalan tol, bendungan, dan pelabuhan juga tidak sedikit.

"Tidak mungkin hanya untuk perumahan yang disubsidi. Oleh karena itu, sekarang ini alokasi (FLPP) Rp 9,2 triliun ditambah SSB. Kombinasi ini yg optimal untuk program sejuta rumah," jelas Maurin.

Meski demikian, pembagian FLPP dan SSB masing-masing 6 bulan masih merupakan rencana. Sementara penerapannya akan sangat bergantung di lapangan.

Dengan dana SSB, kata Maurin, tambahan rumah yang bisa difasilitasi adalah 400.000-500.000 unit.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+