JAKARTA, KOMPAS.com — Klaim pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla yang telah berhasil membangun 513.000 unit rumah terkait Program Nasional Pembangunan Satu Juta Rumah dianggap tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Bahkan, Direktur Eksekutif Pusat Studi Properti Indonesia (PSPI) Panangian Simanungkalit, berani mengatakan bahwa klaim capaian pemerintahan Jokowi melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hanya omong kosong.
"Tidak masuk akal, omong kosong, dan bisa menyesatkan publik," kata Panangian kepada Kompas.com, Kamis (22/10/2015).
Menurut Panangian, ada enam alasan klaim capaian tersebut ibarat tong kosong nyaring bunyinya. Pertama, pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang melemah dari 5,0 persen pada tahun 2014 menjadi 4,7 persen pada tahun ini.
Kedua, pertumbuhan kredit perumahan baik KPR maupun kredit konstruksi juga sedang menurun dari 17 persen menjadi 13 persen pada tahun 2015. Padahal, menurut riset Bank Indonesia (BI), sebanyak 72 persen pembeli rumah di Indonesia menggunakan fasilitas KPR dan 75 persen menggunakan kredit konstruksi.
Karena itu, untuk memperkirakan jumlah pembangunan rumah pada periode tertentu, jauh lebih tepat dan akurat bila pemerintah menggunakan jumlah kredit ataupun pertumbuhan kredit perumahan yang dikeluarkan oleh BI sebagai indikator realisasi pembangunan rumah.
Jadi, kesimpulannya berdasarkan tren pertumbuhan kredit perumahan tahun 2015, maka jumlahnya lebih sedikit ketimbang capaian tahun 2014.
Alasan ketiga, lanjut Panangian, KPR dan kredit pemilikan apartemen (KPA) yang dikucurkan bank sepanjang Januari-Agustus 2015 hanya senilai Rp 25 triliun. Bila diasumsikan total KPR untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) adalah 40 persen dari jumlah tersebut, KPR/KPA untuk pembangunan rumah MBR sama dengan 40 persen dikali Rp 25 triliun, hasilnya hanya Rp 10 triliun.
Bila 72 persen pembeli menggunakan KPR, jumlah rumah terbangun semuanya hanya 154.000 unit.
Bila diasumsikan bahwa pembangunan rumah MBR melalui FLPP adalah 50 persen, pembangunan semua rumah MBR pada kurun waktu yang sama hanya sekitar 152.000 unit.
Alasan kelima, mengingat pengembang swasta anggota REI yang paling banyak berkontribusi dalam pembangunan rumah MBR, dapat dijadikan indikator bahwa realisasi per Juni 2015 adalah 24.400 unit.
Jadi, berdasarkan angka tersebut, pembangunan rumah MBR oleh REI per September 2015 diperkirakan hanya mencapai 50.000 unit.
Bandingkan dengan angka realisasi pembiayaan KPR oleh BI untuk MBR dari Januari hingga September tahun ini hanya Rp 10 triliun.
"Sangat tidak masuk akal ada lonjakan pembangunan rumah sepanjang 2015 di tengah anjloknya pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan KPR, dan kredit konstruksi serta melemahnya bisnis perumahan," tutur Panangian.
PSPI memperkirakan realisasi pembangunan rumah baru mencapai 210.000 unit dengan rincian 160.000 unit rumah dibangun oleh swasta dan pemerintah baik untuk MBR maupun non-MBR.
"Di bidang perumahan, pemerintah mengupayakan tersedianya rumah sesuai dengan Program Sejuta Rumah. Sekarang, sudah terbangun 513.000 unit," ujar Syarif kepada Kompas.com, Selasa (20/10/2015).
Dari keseluruhan yang terbangun, kata Syarif, rumah ini diperuntukkan bagi MBR maupun non-MBR. Dalam pembangunan sejuta rumah, pemerintah memprioritaskan kepada dua hal, yakni rumah sebagai hunian dan sebagai kepemilikan.