"Mereka yang direlokasi sudah kami siapkan rumah susun sewa (rusunawa) di Cipinang, jumlahnya cukup untuk mengakomodasi 74 kepala keluarga. Selain itu, ganti rugi 25 persen juga sudah diserahkan ke penghuni," ujar Iskandar saat meninjau lokasi proyek pembangunan terowongan pengendalian banjir (sodetan) Kali CIliwung ke Kanal Banjir Timur (KBT), Senin (12/10/2015).
Iskandar menambahkan, lahan yang akan dibebaskan tersebut sudah disepakati bisa dipakai untuk pembangunan sodetan di bagian inlet-nya yang akan dibagi menjadi 299 bidang. Namun begitu, data ini belum pasti karena Badan Pertanahan Nasional (BPN) belum melakukan inventarisasi dan pengukuran seluruhnya.
Menurut BPN, masih terdapat 96 peta bidang tanah di Bidaracina yang belum dibebaskan. Peta bidang mencakup dua wilayah RW, yakni RW 14 dan RW 05. Saat ini, sebanyak 74 kepala keluarga sudah mendapat unit di rusunawa.
Sementara untuk sisa kepala keluarga yang belum mau dipindahkan, pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan sosialisasi. "Minggu ini sosialisasi untuk mendapatkan titik temu masyarakat. Ditargetkan, akhir bulan ada kesepakatan," jelas Iskandar.
Saksikan video kehidupan warga Bidaracina: