Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Bermasalah, Pemerintah Harus Tunda Bantuan Rumah MBR di Belu!

Kompas.com - 12/10/2015, 07:13 WIB
Latief

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Penegakan Hukum (AMP2H) Kabupaten Belu, Ferdi Bae, mengatakan rencana Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) Basuki Hadimuljono untuk memberikan bantuan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kabupaten Belu, NTT, sebaiknya ditunda. Alasannya, bantuan perumahan yang berasal dari anggaran APBN 2012 lalu masih menyisakan masalah hingga berlanjut pada proses hukum di pengadilan Tipikor, Belu.

"Kami khawatir bantuan itu bakal tumpang tindih dengan bantuan tahun anggaran 2012, yang akhirnya bisa menimbulkan gejolak di masyarakat penerima bantuan. Kami minta kasus hukum terkait bantuan perumahan tahun anggaran itu (2012) dituntaskan dulu supaya tidak tumpang tindih dengan bantuan berikutnya yang akan dikucurkan oleh Menteri PUPR," kata 
Ferdi di Jakarta, Minggu (11/10/2015).

Ferdi menyarankan dilakukannya audit investigasi atas program bantuan perumahan bagi MBR untuk tahun anggaran 2012. Menurut Laporan Hasil Audit sementara BPKP yang disampaikan pada 31 Maret 2015 lalu, dari nilai proyek sebesar Rp 65 miliar, kerugian negara yang ditimbulkan sudah sebesar Rp 25 miliar. Dari hasil akhir audit keseluruhan Program MBR 2012 itu kerugian negera diperkirakan bisa mencapai Rp 120 miliar.

Menurut Ferdy, KemenPUPR akan memberikan lagi tambahan bantuan Perumahan Layak Huni bagi MBR dan warga eks pengungsi sebanyak 984 kepala keluarga. Bantuan itu untuk melanjutkan Program Bantuan BSPS, padahal program BSPS adalah salah satu bagian dari Program MBR Derektif Presiden TA 2012 yang sampai saat ini masih menjadi persoalan hukum di tingkat Pengadilan Tipikor.

Rp 204 miliar

Salah satu wilayah perbatasan yang mendapat perhatian serius pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono adalah Kabupaten Belu, NTT, sebagai wilayah perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste. Pada era SBY, dalam rangka mempercepat program bantuan perumahan MBR, melalui Menteri Perumahan Rakyat RI kala itu, pemerintah mengadakan program Penyediaan Perumahan di Provinsi NTT Tahun Anggaran 2012 untuk Rumah Swadaya dan PSU Swadaya.

Bantuan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perumahan Rakyat RI Nomor 14 Tahun 2011, Tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya bagi MBR. Dana program bantuan khusus untuk Kabupaten Belu tersebut bersumber dari APBN dan tertuang dalam DIPA Kementerian Perumahan Rakyat RI No 0045091-01.1.1.01/22/2012, tanggal 29 Agustus 2012.

Pada tahun anggaran 2012, Kabupaten Belu telah menerima alokasi dana sekitar Rp 204 miliar. Namun, program bernilai Rp 204,5 miliar yang terdiri dari tujuh paket pekerjaan itu sampai saat ini tidak terlihat fisiknya di lapangan atau gagal total. Bahkan, menurut Ferdi, Satker, PPK, Konsultan, Kontraktor dan Supplier, telah ditetapkan sebagai tersangka dan untuk Paket Program Bantuan Stimulant Perumahan Swadaya (BSPS), sebesar Rp 44,8 miliar yang terdiri dari 2 (dua) Paket Pekerjaan.

"Sampai saat ini masih dalam proses hukum dan persidangan ditingkat Pengadilan Tipikor NTT, akibat dugaan Korupsi yang dilakukan oleh para pelaksana program," kata Ferdi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Probolinggo: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Probolinggo: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Seram Bagian Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Seram Bagian Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangkalan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangkalan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Magetan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Magetan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pacitan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pacitan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lamongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lamongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Mutu Beton Tol MBZ Disebut di Bawah Standar, Begini Respons Jasa Marga

Mutu Beton Tol MBZ Disebut di Bawah Standar, Begini Respons Jasa Marga

Berita
Fitch dan Moody's Naikkan Rating Kredit Pakuwon Jadi BB+

Fitch dan Moody's Naikkan Rating Kredit Pakuwon Jadi BB+

Berita
Nih Tujuh Mal Terindah di Dunia, Ada yang Langit-langitnya Kaca Patri Luas

Nih Tujuh Mal Terindah di Dunia, Ada yang Langit-langitnya Kaca Patri Luas

Ritel
Pilih Tandon Air di Atas atau Bawah Tanah? Ini Plus Minusnya

Pilih Tandon Air di Atas atau Bawah Tanah? Ini Plus Minusnya

Tips
Ini Lima Negara Asal WNA Paling Banyak Incar Properti di Indonesia

Ini Lima Negara Asal WNA Paling Banyak Incar Properti di Indonesia

Berita
Tiga Kota Ini Paling Diminati WNA Saat Berburu Properti di Indonesia

Tiga Kota Ini Paling Diminati WNA Saat Berburu Properti di Indonesia

Berita
Tol Gilimanuk-Mengwi Dilelang Ulang, Basuki: Mudah-mudahan September Teken PPJT

Tol Gilimanuk-Mengwi Dilelang Ulang, Basuki: Mudah-mudahan September Teken PPJT

Berita
Antisipasi Perpindahan Ibu Kota, Jababeka Siapkan Konsep TOD City

Antisipasi Perpindahan Ibu Kota, Jababeka Siapkan Konsep TOD City

Hunian
Hakim Lakukan Pemeriksaan Setempat di Lahan Hotel Sultan

Hakim Lakukan Pemeriksaan Setempat di Lahan Hotel Sultan

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com