Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum MEA, Pemerintah Godok Sertifikasi Tenaga Kerja Asing

Kompas.com - 07/10/2015, 20:25 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang bergulirnya kesepakatan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) di Indonesia, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggodok Rancangan Undang-Undang Jasa Konstruksi (RUU JK) demi mendorong daya saing tenaga kerja Indonesia.

Kementerian PUPR juga berencana memberikan perhatian lebih bagi tenaga asing yang ingin bekerja di Indonesia, terutama di bidang jasa konstruksi. Salah satunya dengan cara memberikan sertifikat bagi mereka sebelum bisa bekerja di Indonesia.

"Kita akhirnya berusaha mempercepat sertifikasi. Jadi semua tenaga asing yang masuk harus kita sertifikasi, berkoordinasi juga dengan LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi). Seritifikat itu sesuai dengan keterampilan yang dimiliki, mau ahli ataupun teknis," jelas Direktur Jendral Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Yusid Toyib saat menghadiri hari ulang tahun Asosiasi Konstuktor Indonesia yang ke-42 di Jakarta, Rabu (7/10/2015).

LPJK nantinya yang akan bertanggungjawab dalam proses sertifikasi tersebut. Kementerian PUPR terlibat ketika RUU JK sudah disahkan sebagai Undang-Undang oleh pemerintah. Saat ini, baru ada sekitar enam ribuan tenaga asing yang sudah disertifikasi. Maka dari itu, percepatan sertifikasi akan melibatkan banyak pihak mulai dari politeknik, perguruan tinggi, hingga SMK.

"Jadi kita nanti akan jemput bola, misalnya ada satu proyek besar yang sedang berlangsung, instruktur dan tim asesor akan datang ke lokasi, dilihat kerjanya, benar atau tidak, mungkin satu sampai dua jam, baru kita kasih sertifikasi. Jadi sertifikasinya langsung di tempat," jelas dia.

www.shutterstock.com Ilustrasi.
Yusid menambahkan, percepatan yang dicanangkan Kementerian PUPR dapat menaikkan jumlah tenaga asing bersertifikat di bidang jasa konstruksi sebanyak 10 persen. Sertifikasi tenaga asing yang dilakukan Kementerian PUPR sendiri tak terlepas dari banyaknya proses pembangunan infrastruktur di Indonesia pada lima tahun mendatang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com