Menurut Silmy, perusahaan tidak mengeluarkan investasi besar karena memakai modal kerja yang sudah udah ada. Total investasi yang dikeluarkan Pindad senilai Rp 300 miliar. Dana ini adalah untuk menambah assembly line karena Pindad akan memproduksi Excava 200 secara massal.
Sejauh ini, Pindad sudah menandatangani kontrak untuk menyediakan 500 unit ekskavator pesanan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan 100 unit untuk Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Silmy mengungkapkan, nilai kontrak tersebut sekitar Rp 800 miliar dengan harga satuan Rp 1,3 miliar per ekskavator. Selama proses pembuatannya, Pindad mengakomodasi 60 persen kandungan lokal pada Excava 200. Mesinnya sendiri berasal dari Jepang dan Amerika.
Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, mekskavator bisa digunakan untuk membangun jalan perbatasan. Menurut dia, membangun jalan di perbatasan cukup sulit. Pasalnya, hutan-hutan masih lebat dan untuk membangun jalan, hutan ini harus dibuka terlebih dahulu. Untuk itu, 500 unit Excava 200 akan didistribusikan ke seluruh kota atau kabupaten di Indonesia.