Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kajian Tanggul Jakarta Ditargetkan Rampung 2017

Kompas.com - 04/09/2015, 03:00 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Belanda dan Korea Selatan resmi melakukan studi kelayakan Pengembangan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).

Menurut Deputi Bidang Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Perekonomian Luky Eko Wuryanto pengkajian ini akan dilakukan dalam kurun waktu 2-3 tahun atau tepatnya 2017.

"Sampai 2017, harus sudah ada keputusan yang dibuat oleh pemerintah bagaimana kita nanti akan membangun tanggul raksasa," ujar Luky di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jakarta, Kamis (3/9/2015).

Hasil pengkajian meliputi desain dan ukuran tanggul. Setelah pengkajian, pemerintah dapat mengenali masalah-masalah di hulu yang mengakibatkan banjir di Jakarta selama ini. Dengan begitu, tanggul yang dibangun di wilayah pesisir Jakarta Utara ini bisa dilakukan berdasarkan kebijakan terbaik.

Luky menambahkan, saat pembangunan NCICD, akan ada semacam kolam raksasa yang akan menjadi sumber air baku. Untuk membuat kolam ini, persyaratannya cukup banyak. Salah satunya adalah air yang mengalir ke kolam harus punya kualitas yang baik agar kolam itu tidak kotor. Dalam pembangunan NCICD juga perlu program yang dibiayai baik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), maupun bantuan negara lain.

Pembiayaan ini antara lain untuk sanitasi, menghutankan kembali daerah hulu, dan membiasakan masyarakat tidak membuang sampah ke sungai. "Studinya akan dilakukan segera. Korea Selatan sudah siap kirim ahlinya pada pertengahan September. Belanda menyesuaikan," imbuh Luky.

Menurut Luky, studi tersebut sangat penting karena selama ini konsep bangunan atau desain hanya sebuah visi. Dengan studi yang akan dilakukan ini tentunya akan menjadi basis pengambilan keputusan pembangunan. Selain itu, studi ini khusus untuk mengkaji tahap B dan C. Sebelumnya, tepatnya tahun lalu adalah pembangunan tahap A.

Tahap ini mendesak dibangun saat itu karena tanggul yang ada hanya 10-15 sentimeter di atas air. Pasalnya, tanah semakin turun. Tanggul tahap A ini nantinya akan diperkuat dan diteruskan sambil menunggu hasil studi ini.

Luky menuturkan, pembangunan tahap A tidak bisa ditunda meski Belanda dan Korea Selatan baru sepakat untuk melakukan pengkajian. Dengan demikian, tidak ada peninjauan ulang bagi tahap A.

"Harus ada jalan keluar sampai kita bisa menghasilkan souls dari tanah yang terus turun di utara jakarta. Perlu ada penanganan di wilayah pantai. Polanya itu yang belum bisa kita tentukan," jelas Luky.

shutterstock Ilustrasi reklamasi
Pada kesempatan yang sama, Minister Plenipotentiary Embassy of The Kingdom of The Netherlands, Ferdinand Lahnstein mengatakan, studi akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Para ahli dari Belanda bahkan sudah ada di sini untuk melakukan pengkajian. Tim ini akan bekerja bergantian setiap enam bulan.

Sementara menurut Vice President of Korea International Cooperation Agency (KOICA) Choi Sung Ho, seperti Belanda, tim dari Korea Selatan akan bekerja secara periodik setiap 6 bulan. Tenaga ahli yang dikirim ke Indonesia berkemampuan tinggi. Namun, jumlahnya setara antara ahli dari Indonesia dan Belanda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com