Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Pemerintah Pinjami Lapindo Rp 781,7 Miliar untuk Korban Lumpur Sidoarjo

Kompas.com - 11/07/2015, 09:00 WIB
|
EditorHilda B Alexander
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro, Lapindo Brantas Inc., dan PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) menandatangani surat perjanjian Pemberian Pinjaman Dana Antisipasi untuk Melunasi Pembelian Tanah dan Bangunan Warga Korban Luapan Lumpur Sidoarjo dalam Peta Area Terdampak 22 Maret 2007.

Surat perjanjian ini ditandatangani oleh Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro sebagai Pihak Pertama, Presiden Lapindo Brantas Inc. Tri Setia Sutisna, dan Direktur Utama PT Minarak Lapindo Jaya Andi Darussalam sebagai Pihak Kedua, dan setujui oleh Nirwan Bakrie. Acara ini juga dihadiri Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.

“Malam ini, pada titik akhir tugas Tim Percepatan yang ditugaskan Bapak Presiden untuk bisa membayar ganti rugi korban lumpur Sidoarjo,” tutur Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang bertindak sebagai Ketua Tim Percepatan Penyelesaian Jual Beli Tanah dan Bangunan Warga Korban Lumpur Sidoarjo, Jumat (10/7/2015).

Dengan ditandatanganinya perjanjian tersebut, menurut Basuki tahap selanjutnya adalah proses pembayaran kepada korban lumpur Sidoarjo yang disalurkan oleh Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS).

Basuki menguraikan, isi surat perjanjian memuat objek perjanjian, hak dan kewajiban, besaran dana antisipasi, jaminan, mekanisme pembayaran, dan mekanisme pengembalian. Selain itu, surat perjanjian ini juga mengatur jangka waktu pengembalian, bunga, denda dan penyelesaian perselisihan.

Dana antisipasi dalam surat perjanjian sebesar Rp 781.688.212.000, dilakukan melalui DIPA Bagian 999.99 Satuan Kerja Badan Pelaksana Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo. Dana dikirim ke rekening milik masyarakat di Peta Area Terdampak 22 Maret 2007, setelah melakukan proses validasi atas data hasil verifikasi BPKP.

Basuki menjelaskan jangka waktu pengembalian pinjaman selambat-lambatnya 4 tahun sejak ditandatangani perjanjian ini. Bunga pinjaman sebesar 4,8 persen per tahun dari jumlah pinjaman. Jika pihak Lapindo Brantas Inc tidak dapat melunasi pinjaman, maka jaminan aset tanah dan bangunan yang telah dibayar Lapindo senilai Rp 2.797.442.841.586, beralih kepada dan dalam penguasaan sepenuhnya Pemerintah.

Sebagai tindak lanjut, Basuki, Bambang, dan Khofifah sepakat akan mengunjungi Sidoarjo pada hari Minggu, 12 Juli 2014 untuk memastikan proses pembayaran dana antisipasi kepada warga korban lumpur Sidoarjo dalam peta area terdampak 22 Maret 2007.

Dalam kesempatan yang sama, Bambang menyampaikan bahwa awal pekan depan mulai dilakukan pembayaran melalui BPLS untuk disalurkan ke masyarakat.

“Semoga hal ini menjadi hadiah lebaran bagi masyarakat yang terkena dampak lumpur di Sidoarjo. Ke depan, kami berharap ada langkah-langkah terpadu dalam membangun masyarakat di Sidoarjo,” tutur Bambang.

Khofifah menambahkan, proses penandatangan surat perjanjian di bulan Ramadhan bisa membawa manfaat bagi warga yang sangat membutuhkan di Sidoarjo. Dana antisipasi ini adalah komitmen Pemerintah untuk menghadirkan keadilan dengan rasa kemanusiaan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+